BREAKING NEWS

Monday, August 25, 2014

INTERNAL PARTAI SUDAH BAHAS PERSOALAN HUKUM KADERNYA

kekerasan
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ketua DPC PKB Kota Tangsel Abdul Chalik mengatakan secara intern partai pihaknya enggan mencampuri Persoalan hukum yang melibatkan kadernya. Akan tetapi DPC PKB Kota Tangsel akan menggelar pertemuan internal dengan Dewan Syuro untuk membahas persoalan hukum Suryadi dan Ruslani ini.

"Kalau bisa diselesaikan secara internal ya kami berharap bisa diselesaikan. Karena Suryadi dan Ruslani kan kader PKB," ucapnya.

Rapat internal DPC PKB dengan Dewan Syuro ini menurut Chalik digelar untuk memberikan rekomendasi kepada DPP PKB atas kasus hukum yang membelit Suryadi ini.

"Kalau saya hanya bicara soal partai saja. Saya enggak mau bicara soal hukumnya," tandasnya.

Sebelumnya, Salah seorang calon legislatif terpilih Provinsi Banten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Suryadi Hendarman dilaporkan ke polisi. Suryadi dilaporkan ke Polsek Serpong atas tuduhan penganiayaan. Ruslani, korban penganiayaan yang juga salah seorang kader PKB mengatakan dirinya melaporkan Suryadi ke Polsek Serpong atas tuduhan penganiayaan. 

Kejadiannya penganiayaan tersebut menurut Ruslani terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu, dirinya bersama enam orang kader PKB mendatangi kantor Suryadi di wilayah Jelupang, Serpong, Kota Tangsel untuk urusan partai. 

"Saya bersama rekan-rekan datang dalam rangka urusan partai," ungkap Ruslani menjelaskan. Namun, di tengah obrolan, Suryadi tiba-tiba marah kepada Ruslani. Saat itu, Ruslani sudah mencoba meminta maaf kepada Suryadi. Namun, amarah Suryadi tak bisa dibendung. Suryadi pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset. Kemudian Suryadi melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga mengeluarkan darah.

Rekan korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari amukan Suryadi. Namun belum puas sampai disitu, Suryadi pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya.

"Saya sudah minta maaf tapi Suryadi malah terus marah," kata Ruslani. Buntutnya, Ruslani pun langsung melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Serpong. Oleh pihak kepolisian, Ruslani diantar untuk melakukan busum di RS Assobirin. Ruslani bersama polisi pun sempat mendatangi tempat kejadian  perkara di Jelupang. Namun, kosong. 

Saat itu, lanjut Ruslani, melalui partai, Suryadi sempat ingin mengupayakan jalan damai. Namun, Ruslani merasa, tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari pribadi Suryadi. Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP). "Saya sudah menunggu itikad baik dari Suryadi selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pihak Polsek Serpong. Ketika ingin dikonfirmasi, Telepon genggam Kepala Polsek Serpong Kompol M Iqbal tidak diangkat.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes