BREAKING NEWS

Monday, August 25, 2014

CALEG TERPILIH PROVINSI BANTEN, JADI TERSANGKA

tersangka
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kasus tuduhan penganiayaan yang dilakukan Caleg terpilih Provinsi Banten Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Suryadi Hendarman terhadap Wakil Ketua DPC PKB Kota Tangsel Ruslani berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke pihak kepolisian, Suryadi juga sudah berstatus tersangka.

Kuasa Hukum Ruslani, Abdul Haris Makmun mengatakan dalam pengembangan penyidikan atas laporan Ruslani, Suryadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pihaknya mengetahui status tersangka Suryadi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke empat nomor : B/256/VIII/2014/sek.srp, tanggal 21 Agustus 2014.

"Dalam SP2HP itu Suryadi sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap Abdul menjelaskan kepada tim liputan korantangsel.com.

Atas dasar itu, pihaknya juga sempat meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penahanan terhadap Suryadi. Penahanan ini menurutnya harus dilakukan untuk memudahkan penyidikan. "Ya semuanya kami serahkan  ke pihak kepolisian. Kami berharap setelah jadi tersangka Suryadi bisa ditahan," katanya.

Sebelumnya, Salah seorang calon legislatif terpilih Provinsi Banten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Suryadi Hendarman dilaporkan ke polisi. Suryadi dilaporkan ke Polsek Serpong atas tuduhan penganiayaan. Ruslani, korban penganiayaan yang juga salah seorang kader PKB mengatakan dirinya melaporkan Suryadi ke Polsek Serpong atas tuduhan penganiayaan. 

Kejadiannya penganiayaan tersebut menurut Ruslani terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu, dirinya bersama enam orang kader PKB mendatangi kantor Suryadi di wilayah Jelupang, Serpong, Kota Tangsel untuk urusan partai. 

"Saya bersama rekan-rekan datang dalam rangka urusan partai," ungkap Ruslani menjelaskan. Namun, di tengah obrolan, Suryadi tiba-tiba marah kepada Ruslani. Saat itu, Ruslani sudah mencoba meminta maaf kepada Suryadi. Namun, amarah Suryadi tak bisa dibendung. Suryadi pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset. Kemudian Suryadi melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga mengeluarkan darah.

Rekan korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari amukan Suryadi. Namun belum puas sampai disitu, Suryadi pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya.

"Saya sudah minta maaf tapi Suryadi malah terus marah," kata Ruslani. Buntutnya, Ruslani pun langsung melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Serpong. Oleh pihak kepolisian, Ruslani diantar untuk melakukan busum di RS Assobirin. Ruslani bersama polisi pun sempat mendatangi tempat kejadian  perkara di Jelupang. Namun, kosong. 

Saat itu, lanjut Ruslani, melalui partai, Suryadi sempat ingin mengupayakan jalan damai. Namun, Ruslani merasa, tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari pribadi Suryadi. Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP). "Saya sudah menunggu itikad baik dari Suryadi selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pihak Polsek Serpong. Ketika ingin dikonfirmasi, Telepon genggam Kepala Polsek Serpong Kompol M Iqbal tidak diangkat.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes