TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Selain itu, informasi
yang beredar dari sumber, Suryadi juga sempat mengaku orang dekat Ketua
Umum PKB dan Walikota Airin Rachmi Diany. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua
DPC PKB Kota Tangsel Tarmizi mengatakan informasi tersebut jelas sangat menggangu
internal partai. Mengingat Suryadi hanya anggota PKB bukan pengurus.
"Saya rasa jauh
dari orang dekat Muhaimin Iskandar. Dia (Suryadi) hanya anggota partai,"
katanya.
Menurutnya, hal ini
juga akan dibahas di internal PKB sendiri. Pasalnya, pencatutan nama ini
merupakan persoalan serius yang harus secepatnya disikapi.
"Dalam waktu
dekat ini akan ada pembahasan internal soal ini," katanya.
Sebelumnya, Salah
seorang calon legislatif terpilih Provinsi Banten dari Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Suryadi Hendarman dilaporkan ke polisi. Suryadi dilaporkan ke
Polsek Serpong atas tuduhan penganiayaan. Ruslani, korban penganiayaan yang
juga salah seorang kader PKB mengatakan dirinya melaporkan Suryadi ke Polsek
Serpong atas tuduhan penganiayaan.
Kejadiannya
penganiayaan tersebut menurut Ruslani terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat
itu, dirinya bersama enam orang kader PKB mendatangi kantor Suryadi di wilayah
Jelupang, Serpong, Kota Tangsel untuk urusan partai.
"Saya bersama
rekan-rekan datang dalam rangka urusan partai," ungkap Ruslani
menjelaskan. Namun, di tengah obrolan, Suryadi tiba-tiba marah kepada Ruslani.
Saat itu, Ruslani sudah mencoba meminta maaf kepada Suryadi. Namun, amarah
Suryadi tak bisa dibendung. Suryadi pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun
meleset. Kemudian Suryadi melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai
tangannya hingga mengeluarkan darah.
Rekan korban yang
melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari amukan Suryadi.
Namun belum puas sampai disitu, Suryadi pun mengancam akan menghabisi Ruslani.
Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya.
"Saya sudah minta
maaf tapi Suryadi malah terus marah," kata Ruslani. Buntutnya, Ruslani pun
langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Oleh pihak
kepolisian, Ruslani diantar untuk melakukan busum di RS Assobirin. Ruslani
bersama polisi pun sempat mendatangi tempat kejadian perkara di Jelupang.
Namun, kosong.
Saat itu, lanjut
Ruslani, melalui partai, Suryadi sempat ingin mengupayakan jalan damai. Namun,
Ruslani merasa, tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari pribadi Suryadi.
Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk
membuat Berita Acara Pidana (BAP). "Saya sudah menunggu itikad baik dari
Suryadi selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke
Polsek Serpong," katanya.
Hingga berita ini
diturunkan, belum ada komentar dari pihak Polsek Serpong. Ketika ingin
dikonfirmasi, Telepon genggam Kepala Polsek Serpong Kompol M Iqbal tidak
diangkat.
(korantangsel.com,
iyar)