BREAKING NEWS

Thursday, August 28, 2014

DI DUGA MALPRAKTEK, RS SILOAM DI GUGAT

BKR
TANGERANG RAYA, Korantangsel.com- Lama di tunggu, pihak rumah sakit siloam hospitals lippo village akhirnya tiba di pengadilan negeri tangerang. Namun perwakilan dari rumah sakit ini bukanlah kuasa hukum yang akan menangani kasus dugaan malpraltek, yang di layangkan oleh saudara dasril ramadhan kepada pihak rumah sakit.

Dengan tidak hadirnya pengacara yang akan melakukan proses pembelaan terhadap pihak  rumah sakit siloam Akhirnya sidang di tunda untuk jangka waktu satu minggu kedepan.

Berawal dari kecelakaan sepeda motor yang di alami oleh Dasril ramadhan, putra dari bapak akhmad haris yang juga adalah kakak ipar dari Hj. Musdalifah / nassar KDI. Dalam kecelakaan ini dasril mengalami patah tulang pada tungkai kaki (tulang  kering) sebelah kanan. Setelah mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit usada insani, cipondoh, kota tangerang. Dasril sempat di rujuk ke rumah sakit maya pada dan akhirnya di rujuk lagi ke siloam hospitals lippo village.

Di rumah sakit siloam ini dasril mendapatkan  pemeriksaan diruang  ICU, dan kemudian pihak medis siloam mengatakan kepada keluarga dasril bahwa luka yang di derita oleh dasril bukan merupakan luka biasa,sehingga harus di lakukan operasi besar termasuk diantaranya operasi pembuluh darah. Karena Menurut dokter berinisial PS, bila tidak di lakukan operasi dengan segera maka dengan terpaksa kaki kanan dasril akan di amputasi.

Dalam kondisi panik dan khawatir akan keselamatan anaknya, akhmad haris selaku orang tua dasril mengijinkan pihak rumah sakit siloam untuk melakukan operasi.

Setelah dilakukan operasi  dasril tetap berada dalam ruang ICU selama tiga hari dan mendapat perawatan yang berlebihan karena dasril harus di pasangkan kateter, padahal kondisi ginjal dasril  dinilai baik-baik saja, dan dasril berada dalam kondisi prima pasca operasi.

Masih merasa khawatir akan kondisi dasril, pihak keluarga meminta kepada pihak rumah sakit untuk memindahkan dasril keruang VIP. Namun selama menjalani perawatan di ruangan yang di nilai elit ini, pihak siloam tidak pernah menginformasikan  atau meminta persetujuan kepada keluarga pasien perihal penanganan medis, penggunaan obat-obatan, penggunaan alat kesehatan dan juga biaya yang akan di timbulkan.

Pihak keluarga pasienpun merasa banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penanganan medis yang di lakukan oleh pihak siloam. Dimana hal tersebut mengakibatkan pembusukan pada luka bekas operasi dikaki dasril yang menyebabkan keluarnya nanah, bau tidak sedap bahkan muncul belatung. Di tambah pembengkakan biaya yang dinilai tidak wajar yang mencapai lebih dari  Rp 290.000.000 (dua ratus Sembilan puluh juta rupiah) di hari perawatan dasril yang ke Sembilan.

Hal ini membuat pihak keluarga geram dan memutuskan untukmemulangkan dasril dan memilih untuk melakukan pengobatan melalui rawat jalan. Hasil operasi di kaki dasril yang tidak kunjung sembuh membuat pihak keluarga melayangkan somasi dan melakukan mediasi-mediasi dengan pihak siloam hospitals lippo village, namun tidak di temukan solusi,  sehingga pada (8/8) melalui kuasa hukumnya keluarga dasril mendaftarkan  gugatan perbuatan melawan hukum melawan siloam hospitals lippo village di pengadilan negeri tangerang, dengan register nomor 470/PDT.G/2014/PN.TNG, untuk menuntut keadilan bagi dasril ramadhan atas perlakuan dan pengobatan tidak wajar yang di berikan oleh pihak siloam hospitals lippo village.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes