BREAKING NEWS

Saturday, August 23, 2014

BELAJAR PEMINDAHAN STATUS DESA JADI KELURAHAN, BUPATI LAMPUNG SELATAN KUNJUNGI TANGSEL

lampung
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ingin mengetahi proses pemekaran status dari Desa menjadi Kelurahan, Bupati Lampung Selatan (Tangsel) Rycko Menoza bersama dengan kepala desa se-Lampung Selatan melakukan kunjungan belajar di Kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.

Bupati Lampung Selatan Rycko menjelaskan kedatangannya ke Kota Tangsel untuk mendapatkan ilmu terkait pemindahan status dari Desa ke Kelurahan.

“Sebagai daerah baru, Kota Tangsel pernah melakukan perubahan status desa menjadi kelurahan. Sehingga, menurut kami banyak pengalaman yang bisa kami pelajari dari sini,” ungkapnya saat ditemui selepas kunjungan di kantor Kelurahan Pondok Jagung, Kemarin.

Selain belajar menganai pemindahan status Desa menjadi Kelurahan , Rycko juga mengatakan ingin belajar berbagai hal. Khususnya, dalam hal pelayanan di kelurahan yang ada di Kota Tangsel. Selama ini, kata Rycko, Tangsel belum lama berdiri namun, sudah terkenal.

Baik terkenal karena hal buruknya, maupun terkenal karena program baiknya yang sering diulas di media nasional. “Maka kami juga memohon agar Pemkot Tangsel mau menerima kami dan mau memberikan pengalaman dan pengetahuannya kepada kami,” ujarnya.

Kedatangan Bupati Lampung Selatan ini, disambut langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Dalam sambutan penerimaannya, Airin mengatakan bahwa Kota Tangsel tak semua seperti diketahui rombongan dari Lamsel. Dalam hal ini, Airin mengatakan bahwa jika melihat Kota Tangsel macet, ya. Di Kota Tangsel banyak gedung-gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan.

“Tapi, kami mohon maaf bahwa kedatangan pak Bupati dan rombongan tidak diterima di pendopo. Kami perlu informasikan bahwa, gedung pusat pemerintahan kami belum jadi. Sehingga, bapak-bapak ini kami terima di aula Kecamatan Serpong Utara,” jelas Airin.

Lanjutnya, secara infrastruktur kelurahan di Kota Tangsel banyak yang belum maksimal. Karena, perangkat-perangkat di kelurahan belum semuanya terpenuhi. Dalam hal ini, jabatan lurah saja, masih dihuni oleh pelaksana tugas, bukan PNS.

Padahal semestinya, kata Airin, kelurahan dikepalai oleh seorang PNS. Namun, kata dia, karena keterbatasan pegawai, masih banyak lurah yang belum PNS. “Tapi bagi kami, bukan soal PNS atau bukan PNS. Bagi saya, yang penting adalah kerjanya. Meski para plt Lurah masih banyak yang belum PNS tapi bekerjanya sangat baik,” tuturnya.

Ibu dua anak ini pun menjelaskan pelaksana tugas lurah-lurah di Kota Tangsel adalah yang sebelumnya menjabat kepala desa di wilayah itu. Hal ini, sengaja dilakukan karena berbagai pandangan. Lanjutnya, permasalahan di kelurahan begitu banyak. Sehingga, jika setelah statusnya diubah menjadi kelurahan kemudian pejabatnya langsung diganti maka bisa jadi tidak diterima warganya.

Maka dari itu kata Airin, masih banyak kepala desa yang ia pertahankan menjadi pelaksana tugas lurah.  “Karena saya tahu bahwa, kompleksitas permsalahan di wilayah kelurahan itu begitu banyak. Maka apabila saya tunjuk orang dan ternyata tidak paham permasalahan bisa menjadi masalah. Sebagai user, saya ingin para pejabat di kelurahan memahami permasalahan yang mereka hadapi,” terang Airin.

Setelah selesai penyambutan di Kecamatan Serpong Utara, rombongan dibawa ke kantor Kelurahan Pondok Jagung. Di tempat itu, rombongan diajak melihat-lihat berbagai sudut ruangan yang ada. Kemudian, rombongan pun melanjutkan salat jumat dan santap siang di salah satu restoran di kawasan Alam Sutera.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes