TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Ingin mengetahi proses pemekaran status
dari Desa menjadi Kelurahan, Bupati Lampung Selatan (Tangsel) Rycko Menoza
bersama dengan kepala desa se-Lampung Selatan melakukan kunjungan belajar di
Kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini.
Bupati
Lampung Selatan Rycko menjelaskan kedatangannya ke Kota Tangsel untuk
mendapatkan ilmu terkait pemindahan status dari Desa ke Kelurahan.
“Sebagai
daerah baru, Kota Tangsel pernah melakukan perubahan status desa menjadi
kelurahan. Sehingga, menurut kami banyak pengalaman yang bisa kami pelajari
dari sini,” ungkapnya saat ditemui selepas kunjungan di kantor Kelurahan Pondok
Jagung, Kemarin.
Selain
belajar menganai pemindahan status Desa menjadi Kelurahan , Rycko juga
mengatakan ingin belajar berbagai hal. Khususnya, dalam hal pelayanan di
kelurahan yang ada di Kota Tangsel. Selama ini, kata Rycko, Tangsel belum lama
berdiri namun, sudah terkenal.
Baik
terkenal karena hal buruknya, maupun terkenal karena program baiknya yang
sering diulas di media nasional. “Maka kami juga memohon agar Pemkot Tangsel
mau menerima kami dan mau memberikan pengalaman dan pengetahuannya kepada
kami,” ujarnya.
Kedatangan
Bupati Lampung Selatan ini, disambut langsung Walikota Tangsel Airin Rachmi
Diany. Dalam sambutan penerimaannya, Airin mengatakan bahwa Kota Tangsel tak
semua seperti diketahui rombongan dari Lamsel. Dalam hal ini, Airin mengatakan
bahwa jika melihat Kota Tangsel macet, ya. Di Kota Tangsel banyak gedung-gedung
bertingkat dan pusat perbelanjaan.
“Tapi,
kami mohon maaf bahwa kedatangan pak Bupati dan rombongan tidak diterima di
pendopo. Kami perlu informasikan bahwa, gedung pusat pemerintahan kami belum
jadi. Sehingga, bapak-bapak ini kami terima di aula Kecamatan Serpong Utara,”
jelas Airin.
Lanjutnya,
secara infrastruktur kelurahan di Kota Tangsel banyak yang belum maksimal.
Karena, perangkat-perangkat di kelurahan belum semuanya terpenuhi. Dalam hal
ini, jabatan lurah saja, masih dihuni oleh pelaksana tugas, bukan PNS.
Padahal
semestinya, kata Airin, kelurahan dikepalai oleh seorang PNS. Namun, kata dia,
karena keterbatasan pegawai, masih banyak lurah yang belum PNS. “Tapi bagi
kami, bukan soal PNS atau bukan PNS. Bagi saya, yang penting adalah kerjanya.
Meski para plt Lurah masih banyak yang belum PNS tapi bekerjanya sangat baik,”
tuturnya.
Ibu
dua anak ini pun menjelaskan pelaksana tugas lurah-lurah di Kota Tangsel adalah
yang sebelumnya menjabat kepala desa di wilayah itu. Hal ini, sengaja dilakukan
karena berbagai pandangan. Lanjutnya, permasalahan di kelurahan begitu banyak.
Sehingga, jika setelah statusnya diubah menjadi kelurahan kemudian pejabatnya
langsung diganti maka bisa jadi tidak diterima warganya.
Maka
dari itu kata Airin, masih banyak kepala desa yang ia pertahankan menjadi pelaksana
tugas lurah. “Karena saya tahu bahwa, kompleksitas permsalahan di
wilayah kelurahan itu begitu banyak. Maka apabila saya tunjuk orang dan
ternyata tidak paham permasalahan bisa menjadi masalah. Sebagai user, saya
ingin para pejabat di kelurahan memahami permasalahan yang mereka hadapi,”
terang Airin.
Setelah
selesai penyambutan di Kecamatan Serpong Utara, rombongan dibawa ke kantor
Kelurahan Pondok Jagung. Di tempat itu, rombongan diajak melihat-lihat berbagai
sudut ruangan yang ada. Kemudian, rombongan pun melanjutkan salat jumat dan
santap siang di salah satu restoran di kawasan Alam Sutera.