TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- SH, calon
legislator DPRD Provinsi Banten terpilih asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
telah dilaporkan ke Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Politikus itu dilaporkan atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap
Ruslani, Sekjen Dewan Pengurus Cabang PKB Kota Tangsel.
"Disambit pakai
tatakan gelas dan kenai tangan saya sampe terluka," ungkap Ruslani saat
dihubungi wartawan. Ia menceritakan kronologis insiden penganiayaan ketika itu,
terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu, dirinya bersama enam orang kader
PKB mendatangi kantor SH di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel
untuk urusan partai.
Namun, di tengah
obrolan, SH tiba-tiba marah kepada Ruslani. Saat itu, Ruslani sudah mencoba
meminta maaf kepada SH sampai tiga kali. Namun, amarah SH tak bisa dibendung.
SH pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset.
Kemudian SH melempar
tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga mengeluarkan darah. Rekan
korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari
amukan SH.
Namun belum puas sampai disitu, SH pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya. "Sudah minta maaf. Saya orang susah, duit sejuta pun enggak punya, jadi enggak mungkin saya ngelawan bapak (SH)," tiru Ruslani ketika itu dan semakin membuat kemarahan SH meluap-luap.
Namun belum puas sampai disitu, SH pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya. "Sudah minta maaf. Saya orang susah, duit sejuta pun enggak punya, jadi enggak mungkin saya ngelawan bapak (SH)," tiru Ruslani ketika itu dan semakin membuat kemarahan SH meluap-luap.
Buntutnya, Ruslani pun
langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serpong. Oleh pihak
kepolisian, Ruslani diantar untuk melakukan vusum di RS Assobirin di Pondok
Jagung, Kecamatan Serpong Utara. Ruslani bersama polisi pun sempat mendatangi
tempat kejadian perkara tapi keadaan rumah SH sepi.
Saat itu, lanjut
Ruslani, melalui jalur partai SH sempat ingin mengupayakan jalan kekeluargaan atau
damai. Namun, Ruslani merasa, tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari
pribadi SH.
Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP). "Saya sudah menunggu itikad baik dari SH selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong," katanya.
Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP). "Saya sudah menunggu itikad baik dari SH selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong," katanya.
(korantangsel.com,
iyar)