BREAKING NEWS

Saturday, August 23, 2014

ANGGOTA DEWAN BANTEN TERPILIH DITUDUH ANIAYA SEKJEN PKB

penganiayaan
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- SH, calon legislator DPRD Provinsi Banten terpilih asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah dilaporkan ke Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Politikus itu dilaporkan atas tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap Ruslani, Sekjen Dewan Pengurus Cabang PKB Kota Tangsel.

"Disambit pakai tatakan gelas dan kenai tangan saya sampe terluka," ungkap Ruslani saat dihubungi wartawan. Ia menceritakan kronologis insiden penganiayaan ketika itu, terjadi pada 16 Oktober 2013 lalu. Saat itu, dirinya bersama enam orang kader PKB mendatangi kantor SH di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel untuk urusan partai.

Namun, di tengah obrolan, SH tiba-tiba marah kepada Ruslani. Saat itu, Ruslani sudah mencoba meminta maaf kepada SH sampai tiga kali. Namun, amarah SH tak bisa dibendung. SH pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset.

Kemudian SH melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga mengeluarkan darah. Rekan korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari amukan SH.

Namun belum puas sampai disitu, SH pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya. "Sudah minta maaf. Saya orang susah, duit sejuta pun enggak punya, jadi enggak mungkin saya ngelawan bapak (SH)," tiru Ruslani ketika itu dan semakin membuat kemarahan SH meluap-luap.

Buntutnya, Ruslani pun langsung melaporkan kejadian  tersebut ke Polsek Serpong. Oleh pihak kepolisian, Ruslani diantar untuk melakukan vusum di RS Assobirin di Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara. Ruslani bersama polisi pun sempat mendatangi tempat kejadian perkara tapi keadaan rumah SH sepi.

Saat itu, lanjut Ruslani, melalui jalur partai SH sempat ingin mengupayakan jalan kekeluargaan atau damai. Namun, Ruslani merasa, tidak ada permintaan maaf secara pribadi dari pribadi SH.

Buntutnya, pada 7 Juni 2014, Ruslani kembali lapor ke pihak kepolisian untuk membuat Berita Acara Pidana (BAP). "Saya sudah menunggu itikad baik dari SH selama delapan bulan. Akhirnya saya kembali melaporkan masalah ini ke Polsek Serpong," katanya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes