TANGERANG SELATAN,
korantangsel.com- Rapat Pleno
terbuka Rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat KPUD Kota Tangerang Selatan
yang digelar disebuah Rumah Makan Kawasan BSD Serpong, dan hasil perolehan
suara tersebut di menangi Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut Dua yaitu Joko
Widodo-Jusuf Kalla yang unggul dari Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut Satu
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Hasil dari
Rekapitulasi Pengitungan Suara Pemilihan Presiden yang digelar Komisi Pemilihan
Umum Daerah Tangsel, untuk pasangan Jokowi- Jk memperoleh suara 359.788
dengan presentase 51,70%, sedangkan suara untuk Pasangan Prabowo-Hatta
sebanyak 336.141 dengan presntase 40,30%.
Sementara data pemilih
berjumlah 1.017.199 jiwa, sedangkan jumlah suara yang sah 695.929 dan jumlah
suara yang tidak sah 6.549 total keseluruhan pemilih 702.478, 69,06%, dan dari
keunggulan suara yang diraih Pasangan Jokowi-Jk Saksi Pasangan Prabowo-Hatta
menolak dengan hasil perolehan pemilu 2014 yang dianggap ada kejanggalan
dipemilihan suara pada 9 April disetiap TPS, salah satunya di TPS 28 Kelurahan
Pakujaya Kecamatan Serpong Utara Tangsel.
Muhamad
Luthfi Saksi Nomor Urut Satu mengatakan, sesuai temuan-temuan yang
telah kami laporkan kepada Panwaslu jugah apa yang menjadi temuan dari panwaslu
sendiri yang disampaikan di Pleno saat ini, bahwa memang terdapat ratusan TPS
di Tangsel yang bermasalah, salah satunya di TPS 28 Kelurahan Pakujaya
Kecamatan Serpong Utara Tangsel, dan kami memohon kepada KPU Tangsel untuk
membuat surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang”. tegasnya Muhammad Luthfi
saat diwawancarai reporter www.korantangsel.com]
“kami menolak dengan
hasil Rapat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres saat ini, dan kami Saksi
Nomor Urut Satu tidak akan mendatangani hasil rekapitulasi, yang kami sampaikan
adalah surat penolakan terhadap KPU dengan surat pernyataan penolakan hasil
rekapitulasi yang sudah kami tulis di pom”. tambahnya Muhammad Luthfi.
(korantangsel.com, ahmad
baihaqi)