BREAKING NEWS

Saturday, July 19, 2014

RIBKA TJIPTANING APRESIASI PEMILU DI TANGSEL, TIM PRABOWO-HATTA TUNTUT PSU

RIBKA TJIPTANING
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Tim pasangan Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo-Hatta menolak menandatangani hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014 yang digelar KPU Kota Tangsel. Tidak hanya menolak, tim Prabowo-Hatta juga menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah di Kota Tangsel.

Berdasarkan hasil pleno, pasangan nomor urut 2 jokowi-JK unggul di Kota Tangsel. Prabowo-Hatta mendapat suara 336.141 atau 48,30 persen dan pasangan Jokowi-JK mendapat 359.788 suara atau 51,70 persen pemilih. Sementara jumlah suara sah 695.929, suara tidak sah 6.549. Total partisipasi 702.478 atau 69,06 persen.

Anggota Tim Prabowo-Hatta,  M. Lutfi mengatakan alasan penolakannya didasari karena tim pasangan nomor urut 1 memiliki rasa ketidakpuasan atas proses pemilihan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Pada tahap proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lalu, Lutfi menilai kurang adanya transparansi.

Jumlah pemilih yang datang dari daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) atau C7 tidak terlaporkan secara persis. Panitia menolak saat pihak saksi pasangan Prabowo-Hatta meminta untuk mengetahui jumlah DPKTb pada tiap TPS.

"Tiap TPS jumlah DPKTb jika di atas 30 sebenarnya sudah rawan. Kami menolak menandatangani berita hasil rekapitulasi KPU Tangsel. Dan kami menuntut adanya PSU," katanya, saat ditemui di sela-sela rapat pleno, di sebuah rumah makan, di Serpong, kemarin.
Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ribka Tjiptaning yang turut hadir dalam rapat pleno menilai lucu tuntutan tim Prabowo-Hatta karena baru dikemukan sekarang. Dirinya menyangkan kenapa persoalan tersebut tidak dimasalahkan sejak dari penghitungan di TPS. Ribka pun menuding PSU ini merupakan strategi tim Prabowo-Hatta di Kota Tangsel. “Jadi kalau mereka kalah, tuntutan PSU pasti dikemukakan. Ini permainan lama,” ketusnya. Ribka menilai kondisi demikian karena lahir akibat masih minimnya pendidikan politik di masyarakat. "Kalau memang mau protes harusnya sebelum hasil perolehan suara diumumkan. Padahal apa yang dikritisi itu kan jika memang benar terbukti sudah terjadi pada tingkat bawah," ungkapnya.

Meski demikian,  Ribka mengaku sangat mengapresiasi warga Tangsel yang sudah mempercayakan pasangan Jokowi-JK untuk maju memimpin negeri ini. "Saya sebenarnya sangat menyayangkan sampai adanya PSU di TPS 28 Serpong Utara kemarin. Apalagi sampai mengurangi suara pasangan nomor urut 2," tandasnya.

Anggota KPU Kota Tangsel, Badrussalam mengatakan, tahap pleno rekapitulasi di tingkat KPU pada dasarnya yang perlu dikritisi oleh masing-masing pihak adalah terkait pengawalan surat suara, dalam hal ini jika ada selisih suara dari tingkat panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan, PPK, sampai dengan KPU kota.

"Kalau mau protes silahkan, tinggal tulis saja apa yang dikritisi buat berita acara," ujarnya.
Badrussalam menampik adanya pelanggaran proses pemilu sejak dari tingkat TPS. Hal itu dikuatkan, dalam laporan pleno prosesnya turut dibubuhi tandatangan oleh masing-masing saksi dari tiap pasangan calon dan panitia penyelenggara. "Kalau memang ada penolakan dari salah satu kubu mengapa mereka menandatangani berita acaranya,” elaknya.


(korantangsel.com, dus & ayla)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes