TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dua pekan
berjalannya Bulan Suci Ramadhan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melalui
Satuan Perangkat Kerja Daerah atau SKPD melaksanakan razia panti pijat, dan hal
tersebut dilakukan karena masih maraknya panti pijat di
beberapa Wilayah khususnya di
Tangsel yangmasih beroperasi dibulan ramadhan.
Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Tangsel dan Dinas
Parawisata Kota Tangerang Selatan yang melakukan operasi pekat di
kawasan Serpong BSDTangsel, dan ironisnya operasi yang dilakukan
dua instansi ini dengan sasaran panti pijat yang masih beroperasi,
yang dilakukan dua pecan masuknya Bulan Suci Ramadhan.
Azhar Syam’un mengatakan hasil dari operasi
tersebut kami temui tempat panti pijat tradisional dan
refleksi yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadhan,
dan terlihat sejumlah terapis yang sedang berkumpul diruangan
yang terpaksa sejumlah terapis tersebut kami angkut ke mobil meskipun
ada yang menangis dan sempat ada perlawanan dari terapis
untuk mengelabui petugas razia, dan pada akhirnya sejumlah
terapis dapat kami bawa ke Kantor Satpol PP Tangsel guna di
mintai keterangan lebih lanjut”. ujar Azhar Syam’un Kasat Pol PP Tangsel saat
diwawancarai reporter www.korantangsel.com
“dan razia yang kami lakukan sempat ada perlawanan dari beberapa
terapis yang ingin di bawa, sampai-sampai dua dari beberapa terapis ada yang
menangis dan memohon agar tidak di bawa ke Kantor Satpol PP”. tambahnya Azar
syam’un.
Sementara pada setiap bulan bulan suci ramadhan pemerintah Kota
Tangerang Selatan sudah mengeluarkan surat edaran dan juga aturan jam operasional yang diatur
dalam peraturan daerah (perda) nomor lima tahun dua
ribu dua belas tentang penyelenggaraan pariwisata, ternyata masih
ada tempat panti pijat tradisional dan refleksi yang masih
beroperasi di Bulan Suci Ramadhan salah satunya di Wilayah BSD Serpong
Tangsel.
(korantangsel.com,
ahmad baihaqi)