BREAKING NEWS

Wednesday, May 14, 2014

DALAM SEPEKAN, DUA CURANMOR DIRINGKUS POLSEK PAMULANG

POLSEK CIPUTAT TANGSEL
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Tidak lebih dari sepekan, Reskrim Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan berhasil meringkus dua tersangka curanmor, kemarin.

Menurut Kompol Burhanuddin, Kapolsek Ciputat, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Bukit Cirendeu, Pisangan, Ciputat Timur yang rumahnya telah dicongkel dan langsung membawa kunci beserta mobil Toyota Kijang Innova, dan motor matic bernopol B 6658 WIA.

"Kedua tesangka sudah kita tangkap di tempat terpisah. Tersangka pertana bernama Pribayu Rizki alias Bayu (26) yang tertangkap di daerah Rawa Papan Pesanggerahan Jakarta Selatan, dan tersangka kedua Ibnu Ahwa (23) tertangkap di daerah Ceger, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," paparnya.

Menurut Bayu salah satu tersangka, uang hasil pencurian mobil dipakainya untuk membayar kriditan motor, dan sisanya untuk sehari-hari.

Burhanuddin menambahkan, hingga kini kedua tersangka mendekam di Polsek Ciputat, dan akibat perbuatannya itu kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(
korantansel.com, iyar)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes