TANGERANG RAYA,korantangsel.com-Surat
Undangan Pemilih model C6 salah menulis Jam,surat undangan bagi para pemilih C6
yang menjadi alat bukti bagi warga yang akan mencoblos di Tempat Pemungutan
Suara (TPS) salah mencantumkan Jam pencoblosan.
Kesalahan penulisan waktu pencoblosan bisa berakibat fatal
bagi panitia pemungutan Suara,kesalahan tersebut berupa penulisan waktu
pencoblosan,seperti biasanya,penulisan jam tersebut Pukul.07.00 s/d.13.00,namun
kali ini panitia menuliskan,pukul.07.00 s/d Selesai.
Kesalahan tersebut menjadi Pekerjaan Rumah Bagi para Ketua PPS
yang akan membagikan kertas model C6 kepada warganya.”Untuk kali ini kita
ditambah kerjaan lagi atas kesalahan penulisan waktu pencoblosan yang
seharusnya kita hanya menuliskan nama dan alamat si pencoblos kini kita harus
mencoret kertas undangan model C6 dengan mengganti waktunya”tutur Ngadino Ketua
PPS Kelurahan Nambo Jaya saat di konfirmasi www.korantangsel.com
di kantor PPS kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
Atas kesalahan tersebut panitia Pemungutan suara sudah
melayangkan surat edaran untuk mengklarifikasi atas kesalahan penulisan
tersebut kepada para petugas PPS dan itu dibenarkan oleh Ngadino”Iya kami sudah
menerima surat rekomendasi untuk mencoret dan mengganti dengan menuliskan jam
yang sudah disepakati yaitu .07.00 s/d 13.00.”tegasnya.
Dengan kejadian tersebut para petugas PPS menyayangkan
pekerjaan KPU baik Pusat maupun Kota,”Kejadian itu memang sederhana,namun
dengan kejadian tersebut terlihat bahwa untuk pemilu tahun ini terlihat sedikit
kacau dan ini tidak harus terjadi “pungkas Ngadino.
Saat tim www.korantangsel.com
mengkonfirmasi Ketua KPU Kota Tangerang melalui BBM sampai saat ini belum
mendapat jawaban.
(korantangsel.com.Dennys)