TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Usai
masa kampaye yang dilakukan oleh sejumlah calon legislatif, mulai kemarin
panwaslu Kecamatan Karawaci melakukan pembersihan alat peraga kampanye disetiap
jalan protokol Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
”Kegiatan ini berkaitan dengan masuknya masa tenang usai kampanye, semua alat peraga akan kami bersihkan," kata Yuli Purnomo, Ketua Panwaslu Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang saat di wawancara www.korantangsel.com dilokasi kegiatan.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 21 Tahun 2013, mulai tanggal 6 April sampai 8 April 2014 akan memasuki masa tenang. Selama masa tenangn, seluruh peserta kampanye tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
“Untuk membersihkan alat peraga kampanye kami diberi waktu tiga hari untuk membersihkan seluruh Kota Tangerang,”tegas nya.
(korantangsel.com,dennys)
”Kegiatan ini berkaitan dengan masuknya masa tenang usai kampanye, semua alat peraga akan kami bersihkan," kata Yuli Purnomo, Ketua Panwaslu Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang saat di wawancara www.korantangsel.com dilokasi kegiatan.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 21 Tahun 2013, mulai tanggal 6 April sampai 8 April 2014 akan memasuki masa tenang. Selama masa tenangn, seluruh peserta kampanye tidak diperkenankan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
“Untuk membersihkan alat peraga kampanye kami diberi waktu tiga hari untuk membersihkan seluruh Kota Tangerang,”tegas nya.
(korantangsel.com,dennys)