TANGERANG SELATAN,
korantangsel.com- KPU Kota Tangsel
disinyalir melakukan penggelembungan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pasalnya, terjadi peningkatan jumlah TPS yang signifikan pada pemilu 2014
dibandingkan pada pemilukada Kota Tangsel 2011 lalu.
Di mana, pada pemilu walikota hanya 1.950 TPS, sementara pileg
2014 mencapai 2.502 TPS. Perbedaan angka inin, cukup mengejutkan. Sebab,
kenaikannya mencapai 557 TPS hanya dalam waktu dua tahun.
Kasus penggelembungan TPS ini pun menggeruak. Karena, penambahan
TPS ini tentu berpengaruh pada membengkaknya biaya operasional.
Tidak hanya itu, tudingan adanya bagi-bagi uang hasil penambahan TPS pun santer terdengar. Dari informasi yang diperoleh, adanya penggelembungan TPS bukan
isapan jempol.
"Tidak masuk akal penambahan TPS hingga 500an hanya dalam waktu
dua tahun. Hitungan saya jumlah TPS itu sekira 2.300 an,” kata narasumber yang tidak ingin namanya dicantumkan.
Menurutnya, sangat janggal bila penambahan TPS hingga ratusan dalam tempo yang cukup singkat. Ini yang harus ditelusuri agar tidak jadi masalah kemudian hari.
Mengenai berapa penambahan anggaran satu TPS, ia enggan menyebutkan, namun angkanya cukup signifikan, Saat dikonfirmasi anggota KPU Kota Tangsel, Samhani buru-buru membantah. Ia menuding tuduhan tersebut fitnah dan mendeskreditkan KPU.“Itu fitnah, dan tidak benar," katanya
Tidak hanya itu, tudingan adanya bagi-bagi uang hasil penambahan TPS pun santer terdengar. Dari informasi yang diperoleh, adanya penggelembungan TPS bukan
isapan jempol.
"Tidak masuk akal penambahan TPS hingga 500an hanya dalam waktu
dua tahun. Hitungan saya jumlah TPS itu sekira 2.300 an,” kata narasumber yang tidak ingin namanya dicantumkan.
Menurutnya, sangat janggal bila penambahan TPS hingga ratusan dalam tempo yang cukup singkat. Ini yang harus ditelusuri agar tidak jadi masalah kemudian hari.
Mengenai berapa penambahan anggaran satu TPS, ia enggan menyebutkan, namun angkanya cukup signifikan, Saat dikonfirmasi anggota KPU Kota Tangsel, Samhani buru-buru membantah. Ia menuding tuduhan tersebut fitnah dan mendeskreditkan KPU.“Itu fitnah, dan tidak benar," katanya
(korantangsel,dus
& ahmad baihaqi)