TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Penemuan terkait
adanya kecurangan yang sedang di selidiki oleh LIRA untuk mendapatkan
bukti-bukti yang autentik agar menjadi laporan yang kuat kepada Panwaslu
Tangerang Selatan.
Apabila pihak Panwaslu
tidak siap dan tidak dapat bekerja dengan baik dalam mengawasi pemilu ini, LIRA
sudah siap dengan segala kekuatan yang ada untuk menggantikan Panwaslu dalam menjalankan
tugasnya. Seperti yang disampaikan oleh perwakilan LIRA saat konfrensi pers
yang diadakan di Saung Djati Serpong,Tangerang Selatan sore kemarin, mereka
siap untuk menggatikan panwaslu.
“kami siapkan
mengganti panwaslu apabila mereka tidak siap dalam menjalankan tugasnya sebagai
lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi pemilu legislatif ini.” Tutur
Acep Sekretaris LIRA Tangsel saat diwawancaraikorantangsel.com
Banyak laporan
pengaduan yang masuk ke LIRA terkait penggelembungan suara di PPS, contohnya di
Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Jombang Kecamatan
Ciputat, Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang. Semua berkas yang masuk ke
LIRA sekarang sedang dalam proses lebih lanjut, berkas yang masuk ke LIRA yaitu
dari : Pondok Aren, Pamulang, Ciputat, Serpong Utara, dan Serpong sedang proses
pengambilan data oleh LIRA.
“berkas-berkas akan
kami kumpulkan dan kami proses lebih lanjut karena berkas inilah yang menjadi
modal kuat kami untuk menyelesaikan masalah ini yang mungkin susah untuk
dibereskan oleh KPU juga Panwaslu, menurut kami ini harus segera kita
selesaikan karena kasus ini terjadi bukan pada saat ini saja mungkin terjadi
sebelum-sebelumnya cumin LIRA mendapatkan laporannya hanya pemilu legislatif
ini saja.” Tambahnya saat konfrensi pers.
(korantangsel.com, rama saudana)