TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Rapat pleno
sebentar lagi sudah hampir selesai, semua surat suara yang berada di PPS
Kelurahan sudah di rekapitulasi oleh Panitia Pelaksana untuk diserahkan ke
Kecamatan untuk dilaporkan ke KPU.
Salah satu kecurangan
yang dilakukan oleh panitia PPS di salah satu Kelurahan Di daerah Tangerang
Selatan berhasil diungkap oleh lembaga LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), dalam
rekapitulasi yang dilakukan oleh PPS tersebut. Kecurangan yang dilakukan oleh
panitia tersebut adalah Penggelembungan suara agar salah satu partai politik
atau calegnya mendapatkan suara yang maksimal supaya mendapatkan kursi.
“kami menemukan
kecurangan yang dilakukan oleh panitia PPS di salah satu kelurahan di Tangerang
Selatan ini, bentuk kecurangan yang terjadi adalah penggelembungan suara oleh
panitia PPS.” Tutur Acep Sekretaris LIRA Tangerang Selatan saat konfrensi pers.
Salah satu PPS
Kelurahan tersebut diduga bekerjasama dengan salah satu caleg agar caleg
tersebut menang dalam pemilu, dalam penelusuran LIRA data suara yang hadir dan
sudah dihitung pada saat itu ada 13.217 suara sah, tetapi saat rekapitulasi
jumlah suara berubah menjadi 15. 233 suara, hampir 2.000 suara lebih yang
ditambahkan saat rekapitulasi berlarjalan.
“jadi saat pencoblosan
dihitung suara yang sah ada hampir 13.217 suara sah, setelah rekapitulasi kami
minta data di PPS, kami menemukan kejanggalan saat melihat jumlah suara yang
15.000 lebih, pada saat kami periksa ternyata benar terjadi penggelembungan
suara di PPS.” Tambah acep saat diwawancarai olehkorantangsel.com.
(korantangsel.com, rama saudana)