BREAKING NEWS

Sunday, April 13, 2014

KETUA KPU TANGSEL: JANGAN TAKUT SUARA HILANG

KETUA KPU TANGSEL
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Banyak calon anggota legislatif yang menduga bila surat suara yang telah selesai dihitung  di TPS, maka selesai penghitungan langsung KPU mengadakan rapat pleno. Hal ini membuat asumsi jika tidak ada rapat pleno dan surat suara harus menginap maka aka nada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum dari partai lain untuk memainkan surat suara itu.

“memang sudah ada peraturannya dari KPU pusat tentang rapat pleno yang diselenggarakan pada tanggal 10-11 April, jadi kalo kita lakukan pada saat tanggal 9 setelah penghitungan suara maka kita sudah melanggar peraturan KPU pusat namanya.” Tutur Subhan, ketua komisioner KPU Tangsel saat diwawancarai oleh tim reporter korantangsel.com di kantornya.

Untuk keamanannya pun di Kelurahan atau Kecamatan sudah di koordinasikan oleh saksi atau pihak yang berwajib dalam menangani kotak suara apabila terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pihak lain.

“kami sudah koordinasikan kepada para saksi, panwaslu juga kepada pihak yang berwajib dalam menjaga keamanan dari kotak suara yang menginap di Kelurahan ataupun di Kecamatan agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan para caleg yang lain.” Tambahnya kepada korantangsel.com


(korantangsel.com, rama & teguh)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes