BREAKING NEWS

Friday, February 28, 2014

ANGKOT MEMBANDEL, DISHUB TANGSEL LAKUKAN RAZIA KACA FILM

dishub tangsel
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Untuk kesekian kalinya, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Tangsel menggelar razia stiker film kaca depan dan belakang tepatnya di Jalan Raya Ceger, Pondok Aren, Tangerang Selatan, (27/2014).

Wijaya Kusuma, Kabid Angkutan Dishub Tangsel mengatakan, razia ini dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang Nao 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang tidak memperbolehkan angkutan umum memakai kaca film gelap.

 “Tidak hanya kaca film, gambar-gambar caleg yang ditempelkan di kaca angkutan juga ikut kami lepaskan,” kata Wijaya Kusuma saat diwawancarai oleh www.korantangsel.com

dishub tangsel
Ia menambahkan, akibat pemasangan kaca film yang dilakukan para angkot, banyak aduan dari para penumpang yang kerap kali mengalami kejadian yang tidak diinginkan. Seperti kecopetan, pemerasan dan juga tindak asusila di dalam angkot.


“Laporan itu sering kita terima, dan kebanyakan tindakan negatif. Sehingga kedepan, kitaakan sering melakukan razia selama masih ada angkutan umum yang membandel," tuturnya.

Razia akan tetap dilakukan oleh DISHUB Tangsel, karena bukan hanya pencabutan kaca film di mobil angkutan umum, tetapi DISHUB akan memeriksa kelengkapan surat-surat dan masa angkutan itu berlaku. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak angkutan umum yang belum melakukan peremajaan.


( 
korantangsel.com,  rama suandana )


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes