TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Akibat
pembangunan ruko milik PT JRP, ratusan rumah di Kampung Kayu Gede 1 Rt 03/04,
Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan terendam banjir.
Dari kejadian tersebut, ratusan warga sekitar menuntut pemerintah Tangsel untuk
membuat ruang resapan air.
“Bagaimana nggak banjir,
ruang resapan air kini sudah dibangun ruko oleh PT JRP. Tidak salah kalau warga
menuntut agar pemerintah menegur dan membuat resapan air,” kata LH Lubis, Ketua
Rt 03/04.
Dirinya
menyayangkan, saat walikota datang ke lokasi banjir beberapa waktu lalu tidak
bertemu dengan pengurus lingkungan setempat untuk mengadukan apa yang terjadi
selama ini.
Kini,
warga Kampung Kayu Gede berharap, pemerintah bertindak cepat untuk menutup
sumur bor dengan kedalaman 200 meter milik PT JRP yang melanggar Perda nomor 6
tahun 2002, agar tidak terjadi banjir lagi di wilayah ini.
(korantangsel.com, ahmad
baihaqi)