TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin siang menggeledah
rumah dinas Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany terkait kasus dugaan tindak
pidana pencucian uang atas nama tersangka TCW yang merupakan suami dari Airin.
TB Sukatna, Kuasa Hukum Airin mengatakan, ada 11 penyidik KPK yang dipimpin oleh Arief Yulian Miftah datang kerumah Airin untuk menyita beberapa dokumen yang tidak berkaitan dengan perkara suaminya itu.
"Semua kamar digeledah dan ditemukan delapan lembar dokumen yang menurut saya tidak signifikan dan tidak terkait dengan perkara pak Wawan, " katanya.
Ia menambahkan, memang dokumen yang terkait kasus tersebut sudah disita sejak pemeriksaan di DS maupun Makassar. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang menyeret suami Airin.
TB Sukatna, Kuasa Hukum Airin mengatakan, ada 11 penyidik KPK yang dipimpin oleh Arief Yulian Miftah datang kerumah Airin untuk menyita beberapa dokumen yang tidak berkaitan dengan perkara suaminya itu.
"Semua kamar digeledah dan ditemukan delapan lembar dokumen yang menurut saya tidak signifikan dan tidak terkait dengan perkara pak Wawan, " katanya.
Ia menambahkan, memang dokumen yang terkait kasus tersebut sudah disita sejak pemeriksaan di DS maupun Makassar. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang menyeret suami Airin.
(korantangsel.com, nadia)