BREAKING NEWS

Monday, December 9, 2013

POLSEK PAMULANG AMANKAN 1 TON GANJA

polsek pamulang
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Jajaran Polsek Pamulang berhasil menyita ganja kering seberat 1 ton yang ditemukan polisi saat menggeledah rumah Antonius Engkos (50) di Perum Pura Bojonggede Blok A5 Nomor 13, Tajurhalang, Bogor, Minggu lalu.

Mohammad Nasir, Kapolsek Pamulang mengatakan, penemuan ganja kering tersebut, ditemukan petugas kepolisian tepatnya dilantai dua yang difungsikan tersangka sebagai gudang. Di mana informasi tersebut, didapat dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap Evi Krisnayati Meyer (52) dan anaknya Jefri (33). 

“Kami menjebak tersangka Evi setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli pada Sabtu malam lalu, dan kami langsung menggeledah rumah mereka Minggu subuh di Komplek Wisma Tajur, Ciledug, Tangerang dan menemukan empat kilogram ganja,” kata Nasir.

Menurut Nasir, ketiga tersangka memang merupakan pemain lama. Di mana sebelumnya, Engkos pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Bahkan menurut penuturan tersangka, ganja kering diperoleh dari jaringan Aceh dan siap diedarkan ke wilayah Jabodetabek, Karawang dan Sukabumi.
polsek pamulang

 Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus ganja kering senilai Rp 2 miliar ini, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Wisma Tajur, Ciledug sering ada transaksi narkoba, dan dari sanalah polisi mulai melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Engkos dan Evi akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Sedangkan Jefri dikenai Pasal 111 Ayat 1 undang-undang yang sama, dan terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun,” tutur Nasir kepada korantangsel.com.


(korantangsel.com-nadia lisa rahman)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes