TANGERANG
RAYA,korantangsel.com- Dipenghujung
tahun 2013, Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima penghargaan
yakni Indonesia Road Safety Award (IRSA) tahun 2013
untuk kategori kendaraan yang berkeselamatan Kota Metropolitan. Penghargaan
tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja Kota Tangerang dalam tata
kelola keselamatan jalan.
Penghargaan yang di
serahkan oleh Direktur Global Road Safety, Iskandar Abu Bakar kepada Plh Wali
Kota Tangerang.H.Muhamad Rakhmansyah di Balai Sudirman.Panti Perwira.Jalan
Saharjo.no.268.Jakarta Selatan.Rabu (11/12).
Penilaian ini sangat
Objektif dilakukan oleh berbagai mitra kerja seperti dariWorld Health
Organization (WHO), Road Safety Association, Gelobal Road safety, Masyarakat
Transportasi Indonesia (MTI), Indonesia Defensive Driving Center (IDDC),
sehingga keobjektifitasannya bisa dipertanggung jawabkan.Selain itu didukung
pula oleh Polantas Polri,Kementrian Perhubungan,Kementrian PU dan Kementrian
Kesehatan.
Sementara itu,
Iskandar Abubakar mengatakan,bahwa penghargaan IRSA diberikan kepada
Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen dalam meningkatkan keselamatan dalam
berlalulintas diwilayahnya. Menurutnya, kondisi lalulintas saat ini terus
meningkat, dimana dominasi kecelakaan dijalan disebabkan oleh kelalaian
penggunanya.
“Selain Kota Tangerang
ada beberapa Kota lainnya yang mendapatkan penghargaan dengan kategori yang
berbeda seperti, Kota Bekasi dan Kota Semarang. Penghargaan juga diberikan
kepada Kota Bontang, Kota Probolinggo untuk kategori Kota sedang dan untuk
kategori Kota besarnya diberikan kepada Kota Balikpapan” katanya.
Usai menerima
penghargaan Plh Kota Tangerang merasa bersyukur atas diraihnya penghargaan ini.
”Ini menjadi satu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Tangerang, saya juga
mengucapkan terimakasih dan apresiasinya terhadap kinerja Dinsa Perhubungan
Kota Tangerang. Penerimaan penghargaan ini tentunya dapat dijadikan Motivasi
tersendiri bagi Pemerintah Kota Tangerang, khususnya dalam meningkatkan
manajemen berlalulintas di Kota Tangerang,” Katanya.
Kepala Dishub Kota
Tangerang. Ivan Yudianto mengatakan,penilaian yang diberikan ini, didasarkan
hasil penilaian atas komitmen dalam penyediaan keselamatan pengguna kendaraan.
”Salah satu kunci kami berhasil mencapai ini,dengan pengujian kendaraan
bermotor, kalo tidak lolos uji,ya tidak diperbolehkan turun kejalan. Dari awal
tujuan kita bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan, tapi untuk membentuk
budaya masyarakat yang tertib dalam berlalulintas.” papar Ivan.
(korantangsel.com,
dennys)