BREAKING NEWS

Saturday, December 21, 2013

JUM`AT KERAMAT, ATUT CHOSYIAH DITAHAN KPK

ATUT CHOSIYAH
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Pada tanggal 20 Desember 2013, adalah hari yang bersejarah bagi Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten), karena sang penguasa Banten ini di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.

KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di MK yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Selain Atut, KPK juga sudah menetapkan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka.

Ratu Atut diduga bersama Wawan menyuap Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak yang ditangani Akil. KPK pun telahmencegah Ratu Atut berpergian keluar negeri.

KPK juga telah sepakat menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012. Namun KPK belum menerbitkan surat penyidikan untuk Atut di kasus ini.

Selain itu, ratusan pendekar Banten yang tergabung dalam Presidium Banten Bersatu menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat 20 Desember 2013.

Mereka memberikan dukungan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang tengah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Massa sudah terlihat berkumpul di depan gedung KPK dari pukul 13.00 WIB.

Massa pendukung Atut berkumpul di jalur lambat Jalan HR Rasuna Said depan gedung KPK. Mereka menutup jalur lambat yang mengakibatkan kendaraan yang dari daerah Menteng ke Mampang harus melalui jalur cepat. Akibatnya terjadi kemacetan hingga 100 meter.

Di kasus suap sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Ratu Atut Chosiyah akan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari pertama.

Penahanan Ratu Atut di hari Jumat ini melanjutkan 'tradisi' KPK yang sering melakukan penahanan tersangka korupsi di hari Jumat. Kebiasaan itu yang kemudian dianggap sebagai 'Jumat Keramat' di KPK. Diantara tersangka korupsi yang ditahan di hari Jumat adalah Angelina Sondakh dan Miranda Swaray. Selengkapnya soal 'tradisi' Jumat Keramat.


(korantangsel.com. ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes