BREAKING NEWS

Saturday, December 7, 2013

JIKA TAK KUNJUNG DIBAYAR, SD CILEDUG BARAT TERANCAM DITUTUP

sd disegel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Terkait penyegelan SD Ciledug Barat yang disegel pada (4/12) kemarin, pihak ahli waris meminta agar pemerintah Tangsel bertanggungjawab dalam mengatasi masalah ganti rugi pelepasan hak tanah yang mengakibatkan sekolah tersebut disegel.

Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya memaparkan, pihak ahli waris akan memberikan wakti selama 7x24 jam kepada pemerintah Tangsel untuk membayar ganti rugi pelepasan hak tanah selama 32 tahun sebesar Rp 1.383.102.000.

“Sejauh ini kami masih membiarkan proses belajar mengajar berlangsung, tetapi jika dalam waktu 7x24 jam tidak ada tindakan dari pemerintah, maka terpaksa kami benar-benar akan menyegelnya,” kata narasumber tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Ciledug Barat, Hartini mengatakan, kami berharap agar pemerintah segera mengatasi masalah ini, dan jangan sampai anak-anak menjadi korban jika sekolah ini benar-benar disegel.

(Korantangsel.com, nadia lisa)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes