TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satuan Pamong
Praja Kota Tangerang Selatan telah mengerebek pagawai PNS dan TKS yang sedang
berada dilokasi yang bukan tempat dia bertugas saat masih bekerja.
Pegawai PNS dan TKS yang tertangkap di salah satu Mall Serpong
yaitu dua orang PNS (Pegawai Negri Sipil) dan tiga orang TKS (Tenaga Kerja
Sementara) yang keluar saat dalam tugasnya tanpa surat ijin dari kantornya.
Kasat Pol PP Tangsel mengatakan petugas kami saat menangkap dua
PNS dan 3 TKS yang sedang berada disalah satu Mall Serpong tanpa ada surat ijin
dari kantornya, saat petugas kami melakukan penindakan intinya mereka tidak ada
surat tugas atau surat ijin dari kantonya.
Seperti halnya pada saat razia SIM ketika seseorang diperiksa
SIMnya ada tapi tertinggal dirumah tetap saja akan dikenai hukuman begitu pula
dengan mereka”. tambah Azhar Syam’un dengan tegas saat diwawancari reporter www.korantangsel.com
Untuk saat ini dua pegawai PNS dan tiga TKS yang
tertangkap petugas satpol pp tangsel akan diamankan dan dibawa ke BKPP selaku
Pembina Aparatur Pemkot Tangerang Selatan untuk ditindak lanjuti.
(korantangsel.com ahmad
baihaqi)