TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Satuan Polisi
Pamong Praja Tangerang Selatan berangkat untuk melakukan razia gepeng
(gelandang pengemis) dan anjal (anak jalanan) yang meresahkan masyarakat di
sekitar Wilayah Kota Tangerang Selatan.
Razia dimulai dari Pasar Serpong Tangerang Selatan, dan dari
razia ini petugas mendapat 2 wanita gepeng yaitu Wasrih (50) dan Suteni (48)
yang sering mengemis di pasar Serpong,
Setelah melakukan razia di Pasar Serpong Satpol PP melanjutkan
ke lampu merah Giant Serpong yang mendapatkan dua orang anjal yaitu Idrus (27)
dan Rijal (18) saat Petugas Satpol ingin menangkap dua orang anjal terjadi
saling kejar-kejaran antara anjal dan petuga satpol, tapi akhirnya dua anjal
itu tertangkap juga lalu diangkut kemobil.
Dari razia ini sudah mengangkut dua orang gepeng dan dua orang
anjal kemudian Satpol PP melanjutkan razia di jembatan penyebrangan jalan
dan mendapatkan beberapa orang pengemis yang sudah tua renta.
Kasat Pol PP mengatakan razia ini adalah salah satu
Program Pemkot Tangsel untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan yang tertib,
dan target razianya adalah seorang pengemis dan anak jalanan yang sering
meresahkan masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Dan saat ini ada pulahan gepeng dan anjal yang kami sudah
amankan dan akan didata untuk diserahkan ke Dinas Sosial guna di bina lebih
lanjut”. kata Azhar Sam’un Kasat Pol PP Tangsel.
Kegiatan razia gepeng dan anjal yang dilakukan Anggota Satuan
Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan akan tetap terus berlanjut kesetiap
Wilayah Kota Tangerang Selatan karena ini adalah salah satu Program
Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang harus dijalankan.
(korantangsel.com, ahmad baihaqi)