BREAKING NEWS

Sunday, November 24, 2013

PRO DAN KONTRA TERKAIT PUNGLI SMPN NEGRI 4 TANGSEL

SMPN 4 tangsel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kisruh dugaan pungli di SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan kepada siswanya terus menerus yang diketahui ada dua kubu berbuat pro dan kontra terkait kebijakan sekolah memberlakukan sumbangan pendidikan bagi peserta didik.

Para wali murid pun tidak mempermasalahkan hal tersebut salah satunya Melly Pramono yang anaknya duduk di kelas 7 dan 8 mengaku tak mempermasalahkan apa yang dilakukan pihak sekolah, yakni menarik iuran atau donasi pendidikan per bulan. apalagi diakuinya, donasi pendidikan yang diberlakukan tersebut juga bersifat tidak mengikat Orang tua Siswa, dapat tidak membayar uang donasi pendidikan asalkan membuat surat pernyataan.

“Pihak sekolah tidak pernah memaksakan donasi pendidikan itu. kalau saya membayar 300 ribu per bulan dan saat ini ada dua anak saya yang sekolah di sini, Jadi total 600 ribu yang saya sumbangkan setiap bulannya”. tambahnya Melly Pramono ditemui di SMP Negeri 4 Tangsel Kecamatan Pamulang.

Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel membantah jika pihaknya memberlakukan pungli kepada siswanya dan dia pun mengatakan menurut Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi RSBI, ada poin yang menyebutkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu.

“artinya pihak orang tua siswa dapat memberikan sumbangan, yang di sekolah kami namanya donasi pendidikan, jadi ini sama sekali tidak melanggar apa pun karena orangtua siswa juga menyumbang secara sukarela,” ujar Rita Juwita.

“tambahnya” terkait pernyataan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang mengatakan sekolah negeri dilarang memungut apa pun kepada siswanya, Rita menjawab bahwa hal itu sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran Kemendikbud. “tolong dibaca lagi surat edaran itu kami tidak menyalahi aturan,” tegasnya Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel.

Seperti diberitakan, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengaku tak habis pikir dengan pungutan yang diberlakukan pihak SMP Negeri 4 ke siswanya, Pasalnya Benyamin mengaku segala keperluan sekolah sudah di-backup melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari pemerintah pusat.

“(SMP Negeri 4) memang bandel walaupun teguran dari Dinas Pendidikan sudah berulang kali dilayangkan, tim dari Inspektorat Kota Tangsel juga sudah turun ke sekolah itu, tapi saya sampai sekarang belum menerima hasilnya,” tambahnya Wakil Walikota Tangsel.


(korantangsel.com ahmad baihaqi & iwan compo)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes