TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kisruh dugaan
pungli di SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan kepada siswanya terus menerus
yang diketahui ada dua kubu berbuat pro dan kontra terkait kebijakan sekolah
memberlakukan sumbangan pendidikan bagi peserta didik.
Para wali murid pun tidak mempermasalahkan hal tersebut salah
satunya Melly Pramono yang anaknya duduk di kelas 7 dan 8 mengaku tak
mempermasalahkan apa yang dilakukan pihak sekolah, yakni menarik iuran atau
donasi pendidikan per bulan. apalagi diakuinya, donasi pendidikan yang
diberlakukan tersebut juga bersifat tidak mengikat Orang tua Siswa, dapat tidak
membayar uang donasi pendidikan asalkan membuat surat pernyataan.
“Pihak sekolah tidak pernah memaksakan donasi pendidikan itu.
kalau saya membayar 300 ribu per bulan dan saat ini ada dua anak saya yang
sekolah di sini, Jadi total 600 ribu yang saya sumbangkan setiap bulannya”.
tambahnya Melly Pramono ditemui di SMP Negeri 4 Tangsel Kecamatan Pamulang.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel membantah jika pihaknya
memberlakukan pungli kepada siswanya dan dia pun mengatakan menurut Surat Edaran
(SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 017/MPK/SE/2013
tentang Kebijakan Transisi RSBI, ada poin yang menyebutkan masyarakat
dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu.
“artinya pihak orang tua siswa dapat memberikan sumbangan, yang
di sekolah kami namanya donasi pendidikan, jadi ini sama sekali tidak melanggar
apa pun karena orangtua siswa juga menyumbang secara sukarela,” ujar Rita
Juwita.
“tambahnya” terkait pernyataan Wakil Walikota Tangsel Benyamin
Davnie yang mengatakan sekolah negeri dilarang memungut apa pun kepada
siswanya, Rita menjawab bahwa hal itu sudah tertuang jelas dalam Surat Edaran
Kemendikbud. “tolong dibaca lagi surat edaran itu kami tidak menyalahi aturan,”
tegasnya Kepala SMP Negeri 4 Kota Tangsel.
Seperti diberitakan, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie
mengaku tak habis pikir dengan pungutan yang diberlakukan pihak SMP Negeri 4 ke
siswanya, Pasalnya Benyamin mengaku segala keperluan sekolah sudah di-backup melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari pemerintah
pusat.
“(SMP Negeri 4) memang bandel walaupun teguran dari Dinas
Pendidikan sudah berulang kali dilayangkan, tim dari Inspektorat Kota Tangsel
juga sudah turun ke sekolah itu, tapi saya sampai sekarang belum menerima
hasilnya,” tambahnya Wakil Walikota Tangsel.
(korantangsel.com ahmad
baihaqi & iwan compo)