BREAKING NEWS

Thursday, November 21, 2013

POLSEK PAMULANG TANGKAP PENGEDAR GANJA

ganja
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Tidak mengenal lelah dalam  memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pamulang Kota Tangerang Selatan, kini “mawar bodas” julukan anggota Buser Polsek Pamulang, menangkap dua pemuda warga Ciputat pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja.

Kedua tersangka yakni a-b (23) dan d-d (24) warga Ciputat Kota Tangerang Selatan dengan tangan diborgol digiring anggota buser kedalam Mapolsek Pamulang, dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti belasan paket ganja siap edar dan satu paket berisi biji daun haram tersebut.

Menurut Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Muhammad Nasir, Kini kedua tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Pamulang, kedua pemuda tersebut diancam hukuman penjara dua belas (12) tahun penjara.


(korantangsel.com, bonank & ahmad baihaqi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes