TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Dalam
rangka kegiatan Bimbingan Teknis Juru Parkir di Remaja Kuring (20/11) Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika Tangerang Selatan memaparkan Arti
Penting dari Parkir yaitu keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang bersifat
sementara. Adapun jenis dari fasilitas parkir yaitu Parkir di Badan Jalan (On
Street Parking) dan Parkir di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) yang
bertujuan untuk memberikan tempat istirahat kendaraan dan untuk menunjang
kelancaran arus lalu-lintas.
Dishub memberikan sarana perlengkapan berupa identitas, rompi, lampu lalu-lintas dan bimbingan kepada Juru Parkir dan pengelola parkir yang bekerjasama dengan Dishub agar dalam melaksanakan tugasnya yaitu memperhatikan tata cara, pemeliharaan parkir dan fasilitas penunjang parkir supaya tidak terjadi parkir liar dan kemacetan.
Namun, masih 70% presentase masyarakat yang memarkirkan kendaraannya secara liar dan titik terbanyak yaitu di daerah Pamulang. “Kami juga bekerjasama dengan Polda dan SatpolPP untuk sama-sama menertibkan parkir dan juru parkir liar yang tidak memakai identitas dalam waktu dekat”. ujar Wijaya Kusuma selaku Kabid angkutan Dishubkominfo Tangsel.
Dishub memberikan sarana perlengkapan berupa identitas, rompi, lampu lalu-lintas dan bimbingan kepada Juru Parkir dan pengelola parkir yang bekerjasama dengan Dishub agar dalam melaksanakan tugasnya yaitu memperhatikan tata cara, pemeliharaan parkir dan fasilitas penunjang parkir supaya tidak terjadi parkir liar dan kemacetan.
Namun, masih 70% presentase masyarakat yang memarkirkan kendaraannya secara liar dan titik terbanyak yaitu di daerah Pamulang. “Kami juga bekerjasama dengan Polda dan SatpolPP untuk sama-sama menertibkan parkir dan juru parkir liar yang tidak memakai identitas dalam waktu dekat”. ujar Wijaya Kusuma selaku Kabid angkutan Dishubkominfo Tangsel.
(korantangsel.com, nadia
lisa rahman & ahmad baihaqi)