TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Untuk
menjalankan peraturan yang berlaku terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemkot
Tangerang Selatan mengadakan Operasi Yustisi dimana warga penduduk yang
berkendaraan dihentikan untuk pemeriksaan KTP.
Operasi yang mengaitkan beberapa Anggota Aparat dari Pemerintah
Kota Tangerang Selatan seperti Anggota TNI dan Anggota Kepolisian serta
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja ini telah memberhentikan ratusan warga yang
berkendaran untuk pemeriksaan kartu tanda pendudukan (KTP) kalaupun ada warga
yang tak membawa KTP akan dikenai sangsi seperti peraturan yang berlaku.
Tato Sudarto menyatakan Operasi Yustisi ini dilakukan hanya
himbaun untuk warga yang berkendaraan agar membawa Kartu Tanda Kependudukan
saat berpergian, operasi ini yang keenam dikecamatan dari tujuh kecamatan
yang sebelumnya, dan untuk selanjutnya Operasi Yustisi akan dilakukan di
Wilayah Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.
Adapun warga berkendara yang tidak membawa KTP akan dibawa ke
hakim untuk pendataan lebih lanjut dan dikenai sangsi dengan denda yang
berlaku”. tambahnya Kepala Dinas Pemkot Tangsel.
Dari Opersi Yustisi saat ini sudah banyak warga terkumpul
yang tidak memabwa KTP dan untuk selanjutnya akan dibawa dan dikenai sangsi
dengan denda yang berlaku kalaupun persoalan dendanya akan di proses oleh Hakim
Operasi Yustisinya.
(korantangsel.com, ahmad baihaqi)