BREAKING NEWS

Thursday, November 21, 2013

KPK BELUM PUTUSKAN PERIKSA AIRIN

airin
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Walaupun kasus pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di RSUD Tangsel tahun anggaran 2010-2012 sudah dinaikan menjadi penyelidikan, namun sejauh ini menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya belum melakukan panggilan terhadap Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

“Kami belum merencanakan untuk memanggil Airin. Tetapi kalau diperlukan keteranggannya, akan kami panggil,” kata Johan Budi.

Ketiga tersangka tersebut, diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(korantangsel.com-id & berbagai sumber)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes