TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Setelah terjadi
perdebatan diberbagai kalangan, akhirnya pemerintah Tangsel telah menetapkan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2.226.540.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Tangsel, Suyatman
mengungkapkan, keputusan tersebut sudah disepakati oleh beberapa pihak. Namun
dia melanjutkan, walaupun sudah ditetapkan KHL, kenyataannya keputusan tersebut
secara tegas ditolak oleh kalangan buruh karena dianggap masih jauh dan terlalu
kecil dari angka yang diajukan.
“Kami tidak setuju KHL sebesar Rp 2,2 juta. Sebab idealnya
besaran KHL di Tangsel bisa mencapai Rp 2.424.000, dan angka tersebut mengacu
pada inflasi yang sedang berkembang di kawasan Tangerang yaitu sebesar 9,8
persen,” kata Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel, Agus Karyanto.
(korantangsel.com-id&berbagai sumber)