BREAKING NEWS

Saturday, November 23, 2013

DUA WNA TERJARING OPERASI YUSTISI

operasi yustisi
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan, menggelar Operasi Yustisi di Kecamatan Pondok Aren tepatnya di depan Pasar Modern Pondok Aren, kemarin siang.

Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan, Toto Sudarto mengatakan, dari hasil razia terjaring 110 jiwa dari 1396 jiwa, diantaranya  dua  WNA asal Filipina dan dua WNA asal Jepang. “Kebanyakan alasannya tidak membawa KTP atau identitas lainnya, dan mereka kita diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 100.000,” katanya.

Berdasarkan evaluasi, Toto menambahkan, di tujuh kecamatan yang telah diadakan pperasi yustisi terdata  9493 jiwa yang ada, 595 jiwa yang terkena sanksi. “Kedepan, kita akan menyasar rumah kos-an dan kontrakan,”ujarnya.


(Korantangsel.com-nadia lisa)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes