TANGERANG
RAYA,korantangsel.com-
Kasus yang menimpa PRT disiksa majikannya yaitu istri dari seorang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Kota Tangerang kini korban dalam perawatan medis Rumah
Sakit Sari Asih dengan luka memar dibagian pinggangnya, dan terlihat
Bibinya yang sedang mengurutnya.
Kalaupun kasus ini dibiarkan saja oleh pihak Kepolisian saya sebagai Bibi korban merasa negri ini tidak ada keadilan sekali, dan yang saya harapkan pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan siksaan korban". ujar Halimah bibi korban.
Uun Unayah (20) Warga Panimbangan Serang Banten korban penyiksaan PNS mnyatakan sebelum menjadi PRT di Perumahan Cimone Permai Jalan Jayapura Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang terlebih dahulu saya di Jakarta, dan saya dibujuk oleh ibu majikan saya agar menjadi PRT di Cimone kenyataan'y saya hanya disiksa dan diperlakukan seperti binatang.
Dua bulan saya belum pernah menerima gaji malah mendapat siksaan yang kerap dilakukan oleh sang majikan yang bernama Heri PNS pegawai Negri Sipil Kota Tangerang". ujar pembantu rumah tangga yang dianiaya.
Untuk saat ini pelaku yang bernama Heri, pegawai negri sipil kota tangerang dan istrinya sudah yang menyiksa PRT warga Panimbangan Serang Banten sudah diamankan Polsek Karawaci untuk menerima hukuman atas apa yang sudah dilakukan.
(korantangsel.com ahmad baihaqi)
Kalaupun kasus ini dibiarkan saja oleh pihak Kepolisian saya sebagai Bibi korban merasa negri ini tidak ada keadilan sekali, dan yang saya harapkan pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan siksaan korban". ujar Halimah bibi korban.
Uun Unayah (20) Warga Panimbangan Serang Banten korban penyiksaan PNS mnyatakan sebelum menjadi PRT di Perumahan Cimone Permai Jalan Jayapura Kelurahan Cimone Kecamatan Karawaci Kota Tangerang terlebih dahulu saya di Jakarta, dan saya dibujuk oleh ibu majikan saya agar menjadi PRT di Cimone kenyataan'y saya hanya disiksa dan diperlakukan seperti binatang.
Dua bulan saya belum pernah menerima gaji malah mendapat siksaan yang kerap dilakukan oleh sang majikan yang bernama Heri PNS pegawai Negri Sipil Kota Tangerang". ujar pembantu rumah tangga yang dianiaya.
Untuk saat ini pelaku yang bernama Heri, pegawai negri sipil kota tangerang dan istrinya sudah yang menyiksa PRT warga Panimbangan Serang Banten sudah diamankan Polsek Karawaci untuk menerima hukuman atas apa yang sudah dilakukan.
(korantangsel.com ahmad baihaqi)