TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Sindikat penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh tenaga
kerja Indonesia berhasil di gagalkan petugas Bea dan Cukai, Bandara Soekarno
Hatta, Kota Tangerang (2/10).
Kasubdit Interdiksi Bandara dan Pelabuhan Badan Narkotika Nasional
(BNN), Kombes Pol Suwanto mengatakan, wanita asal
Madura berinisial S ini ditangkap petugas setelah berupaya menyelundupkan
narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram yang disembunyikan dalam kereta
dorong bayi, dan tempat menanak nasi.
“Kasus penangkapan kurir yang dilakukan oleh TKI, bukan kali
pertama. Sebelumnya udah ada tiga kasus yang menggunakan TKI,” kata Suwanto.
Menurut pengakuan tersangka, Suwanto memaparkan, barang haram
ini bukan milik dirinya melainkan seorang anggota sindikat narkotika
internasional, dan barang haram tersebut rencananya akan diserahkan pada
seseorang di Surabaya.
“Tersangka mau melakukan pekerjaan ini, lantaran mendapat upah sebesar
Rp 30 juta dari sabu yang
setara dengan harga Rp 4,4 miliar,” tutur Suwanto.
Tidak hanya tersangka S, dalam kurun waktu tiga minggu, petugas
bea dan cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan oleh
tersangka berinisial ‘LW’ warga negara China kedapatan membawa satu kilogram
ketamine yang disembunyikan di dalam sepatu serta celana dalamnya, dan
tersangka ‘Yads’ yang ditangkap sebagai penerima sabu seberat 106 gram senilai
Rp 143 juta.
Masih kasus yang sama, petugas berhasil menangkap tersangka
penyelundupan ketamine seberat 2,9 kilogram ketamin senilai Rp 2 miliar yang
dikirim melalui paket berupa spare part kendaraan roda empat. “Kedua kasus ini
pengirimannya sama melalui titipan kilat dari Hongkong, tetapi satu kasus kami
belum berhasil menangkap si penerimanya,” tegasnya.
Biasanya, Suwanto menjelaskan, para TKI ini diiming-imingi upah
besar jika berhasil memasukkan barang haram ke daerah tujuan, dan nilainya pun
tak main-main, mulai Rp 7 sampai Rp 30 juta tergantung jumlah barang. Pihaknya
menghimbau, agar para TKI tidak mudah tergiur akan janji upah tanpa mereka
mengetahui apa yang sedang dikerjakannya.
“Dari penangkapan tersebut, dalam kurun waktu tiga minggu, kami
berhasil mengamankan 3.964 gram ketamine dan sabu seberat 3.378 gram,”
tegasnya.
(korantangsel.com-budi haryono)