TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebanyak 1650
warga terjaring dalam Operasi Yustisi yang di selenggarakan di Jalan Surya
Kencana No.1 Pamulang, Kota Tangerang Selatan Banten (23/10).
Petugas gabungan yang melibatkan beberapa Disdukcapil, Dishub,
Polisi, Satpol PP, serta yang lainnya berhasil menjaring 1650 masyarakat yang
tidak membawa kartu Kependudukkan. Warga yang terjaring Operasi Yustisi ini,
dari pengendara sepeda motor dan mobil semuanya di berhentikan oleh petugas,
mereka di wajibkan mengikuti tindak Pidana Ringan, dalam Operasi ini juga di
adakan sanksi administrasi, denda paling besar Lima Puluh Ribu Rupiah bagi
mereka yang tidak membawa identitas.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Tangsel, Yusuf Ismail, “operasi
yustisi ini di tujukan untuk mengingatkan warga, agar selalu membawa Kartu
Identitas Diri bila bepergian kemana pun tujuannya, baik dekat maupun jauh,
karena identitas diri sangat penting” jelasnya.
“Kalo terjadi sesuatu pada warga seperti kecelakaan, bila dia
membawa KTP kan pihak aparat yang berwajib tidak kesulitan untuk mencari
Identitasnya dirinya, untuk kedepannya kami akan mengadakan operasi yustisi di
kecamatan-kecamatan lainnya, agar mengingatkan warga yang masih sering lupa
untuk membawa kartu identitas bila bepergian karena identitas diri itu sangat
penting”, Tambah Yusuf Ismail saat di wawancarai reporter korantangsel.com.
Menurut Arif, warga yang terjaring dalam Operasi ini mengatakan,
“operasi yustisi ini memang harus sering di adakan, karena kan tujuannya untuk
mengingatkan warga agar selalu membawa KTP bila pergi-pergian, saya juga selalu
bawa ktp di dalem dompet, soalnya dulu saya pernah kejaring juga waktu saya gak
bawa KTP, sampe sekarang saya inget terus kejadian itu”, ucap arif dengan
senyum.
(korantangsel.com-budi haryono)