BREAKING NEWS

Wednesday, October 2, 2013

PEMERINTAH DAERAH WAJIB PERHATIKAN KONSEP PENANGANAN PENANGGULANGAN BENCANA

penanganan bencana
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dalam Penanganan Penanggulangan Bencana yang perlu di ingat jangan hanya pada saat tanggap daruratnya saja. akan tetapi pemahamannya harus di rubah, bencana itu ada dalam tiga tahapan (Pra Bencana - Saat Bencana - Pasca Bencana) dalam prakteknya ketiga tahap ini harus di perhatikan oleh pemerintah daerah. sebagai bentuk penanganan penanggulangan bencana yang berkesinambungan.

Penulis merupakan Ketua Tim dari Tagana Indonesia dalam kegiatan Bhakti Kesra Nusantara II Tahun 2013, kebetulan ikut sebagi Tim Bhakesra melihat di suatu daerah yang masih salah kaprah dalam tata cara penanganan penanggulangan bencana yang dimana masih terfokus pada saat dan dampaknya dari bencana yang terjadi.

Padahal penanganan penanggulangan bencana itu satu rangkaian yang tidak terpisahkan (Pra-Saat-Pasca Bencana). Dalam melakukan analisa lapangan Tim Tagana dalam kegiatan Bhakespra melakukan Mitigasi Bencana di dearah Kepulauan Provinsi Nusa Tenggara Timur,  kondisi geografis kepulauan ternyata bukan berarti aman dari kerentanan bencana, sementara fasilitas yang tidak memadai, masyarakat yang tidak mengerti dalam penanganan penanggulangan bencana menjadi masalah tersendiri.

Kondisi ini hampir terjadi di semua wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. dari hasil pengamatan dalam perjalanan Kegiatan Bhakesra Nusantara II ini kami menyimpulkan kejadian bencana yang sering terjadi di wilayah kepulauan adalah “Angin Puting Beliung, Kekeringan, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Konflik Sosial, dll”.

Maka kami dari tim melakukan penyuluhan dengan warga masyarakat diwilayah rentan bencana tersebut, memberikan penyuluhan pada anak-anak sekolah serta diskusi dengan Pemda setempat dalam penanganan penanggulangan bencana.


(korantangsel.com-mukmin kusnendar/ayla)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes