BREAKING NEWS

Wednesday, October 2, 2013

IDI TANGERANG : PEMBERIAN SANKSI DINILAI BERLEBIHAN

IKATAN DOKTER INDONESIA
TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Terkait kasus memanasnya polemik di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan yang berimbas pada pemecatan lima dokter tenaga kerja sukarela (TKS), dan 18 dokter PNS yang diberikan surat peringatan (SP) 1 dan 2 oleh Direktur RSU Tangsel, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan sikap bahwa Jendral Kementrian Daerah dinilai berlebihan dan telah mengabaikan Undang-Undang Kedokteran saat jumpa pers tepatnya di Best Western Serpong (30/9).

“Jelas, apa yang dilakukan Direktur RSU yang memberikan sanksi dan pembubaran komite medik internal rumah sakit sangat berlebihan. Sebab, ini akan mengganggu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kedokteran,” kata dr. Djasarito, Ketua IDI Cabang Tangerang.

Djasarito menambahkan, tidak hanya itu, kami menemukan keluhan bahwa mereka diancam akan sulit mendapatkan ijin. Bahkan, IDI Cabang Tangerang menyayangkan dinas kesehatan dan pemda Kota Tangsel yang memberi izin dokter asing melakukan praktik dalam rangka alih IPTEK yang dianggap telah mengabaikan UU tentang rumah sakit.


(korantangsel.com-budi haryono)   

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes