TANGERANG SELATAN, korantangsel.com- Ade Supriadi (30) bandar ganja yang selama ini berkedok sebagai
tukang ojek, dan kerap kali melakukan aksinya di wilayah Pondok Benda,
Pamulang, Tangerang Selatan akhirnya di tangkap (1/10).
Ade Supriadi mengaku, pekerjaannya sebagai
bandar ganja sudah dilakukan sejak enam bulan. Bahkan, dalam satu hari dirinya
bisa menjual enam sampai 10 paket ganja yang dijualnya seharga Rp 50 ribu per
paket. “Biasanya kalau yang sudah tahu saya Bandar ganja, tinggal tunggu
pelanggan saja sambil ngojek,”
katanya.
Sementara itu, Kompol Muhammad Nasir,
Kapolsek Pamulang mengatakan, tersangka Ade tertangkap saat dirinya menunggu
pelanggan di Perumahan Pondok Benda, dan tertangkap tangan membawa enam paket
ganja. “Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan warga yang sering melihat
Ade menghisap, dan menjual ganja di wilayah tersebut,” tuturnya.
Untuk Penyelidikan lebih lanjut, tersangka
dan barang bukti sebanyak enam paket ganja siap edar di amankan Polsek
Pamulang. Akibat perbuatannya itu, tersangka di kenakan ancaman maksimal tujuh
tahun penjara.
(Korantangsel.com- budi haryono)