TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Satuan Reserse Narkotika Polres Bandara Soekarno Hatta,
Tangerang, Banten mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis shabu,
dan dari tangan pelaku Polres Bandara mengamankan 300 gram shabu.
AKP Guntur M
Thariq, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta menjelaskan, kecurigaan
petugas bermula saat tersangka bernama Rudi yang bekerja sebagai buruh lepas
ini, membawa bungkusan sepatu dan saat bungkusan tersebut melewati mesin sinar
X ray, terdapat sinar lebih pekat dan mendapati enam bungkus shabu yang siap di
edarkan ke daerah Pangkal Pinang.
“Jika di total
shabu seberat 300 gram tersebut bernilai ratusan juta rupiah, dan kita berhasil
menggagalkan aksi tersangka yang merupakan jaringan besar dan biasa beroperasi
antar daerah,” kata Guntur.
Guntur
menambahkan, selain mengamankan barang bukti berupa shabu, Polres Bandara
mengamankan alat hisap shabu serta alumunium foil saat melakukan penggeledahan
di rumah tersangka di daerah Joglo, Jakarta Barat dan Jasinga, Bogor, Jawa
Barat.
(korantangsel.com-milhan
wahyudi)