BREAKING NEWS

Saturday, September 28, 2013

SIDAK SOFTWARE BAJAKAN, NEGARA RUGI RP 12 TRILIUN

sidak software bajakan
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Direktorat Jendral Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual berhasil mengamankan software bajakan di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (25/9), saat melakukan sosialisasi piranti lunak bajakan pada komputer jinjing milik penumpang pesawat. Dari hasil sosialisasi dan sidak tersebut, negara dirugikan hingga mencapai Rp 12 triliun.

“Kita melakukan tindakan ini, karena ingin menekan angka peredaran software yang terus meningkat di Indonesia,” kata Marudut Manurung, Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jendral HKI.  

Marudut menambahkan, sosialisasi dan sidak tersebut memang dilakukan berdasarkan perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta software komputer yang tercantum dalam UU Hak Cipta No. 19 tahun 2002.  “Kita ingin masyarakat menggunakan program yang asli, sebab saat ini Indonesia disorot oleh dunia sebagai pelanggaran hak cipta terbesar,” ucapnya.

Ini diperkuat oleh data di tahun 2012 yang dilakukan Internasional Data Corporation (IDC), di mana jumlah peredaran software bajakan di Indonesia mencapai 86 persen, dan ini meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain di Bandara Soetta, Marudut menuturkan, pihaknya telah melakukan sidak ke beberapa toko dan mal. Namun dari tindakannya ini, pihaknya masih memberikan pembinaan dan sosialisasi dan tidak menutup kemungkinan akan diberikan penindakan bagi penjual dan pembeli produk bajakan.


(korantangsel.com-milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes