TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Puluhan Calo yang beraksi di
halaman Kantor Pelayanan Uji Kelayakan Kendaraan, Kecamatan Setu, Kota
Tangerang Selatan disergap petugas saat melancarkan aksinya. Keberadaan calo
yang sedang beroperasi diamankan petugas karena meresahkan masyarakat yang
ingin memperpanjang surat KIR.
Meskipun
sering dilakukan razia, tetapi keberadaan calo ini masih saja terjadi.
Tersangka mengaku, terpaksa melakukan aksi ini karna terdesak kebutuhan hidup,
dan tidak pernah menetapkan tarif untuk membantu warga yang ingin memperpanjang
surat KIR.
Menurut salah
satu supir yang sedang memperpanjang surat kir, enggan menggunakan jasa calo
karena tidak terlalu repot, karena hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk
proses pembuatannya.
Wijaya Kusuma,
“untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang
Selatan akan menindak tegas setiap anggotanya yang kedapatan main mata dalam
proses uji kelayakan kendaraan, ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di
jalan raya akibat kondisi kendaraan yang tidak layak” kata Kepala Bidang
Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.
Tersangka yang
tertangkap petugas, hanya di wajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak
mengulangi perbuatannya lagi dan selanjutnya dilepaskan kembali. Kantor uji
kelayakan kendaraan Kota Tangerang Selatan melayani sekitar 50 hingga 80
kendaraan , perhari. selain menggelar razia calo, petugas juga menggelar razia
rutin surat KIR kendaraan dijalan raya, untuk mengurangi kecelakaan. Tambah
Wijaya dengan tegas.
(korantangsel.com-budi
haryono)