BREAKING NEWS

Saturday, September 14, 2013

PELAKU RANMOR DITANGKAP RESKRIM PAMULANG

PELAKU RANMOR DITANGKAP RESKRIM PAMULANG
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Hendri (22) warga Oku Timur Palembang Sumatera Selatan, tidak bisa berbuat banyak saat polisi menggelandangnya guna dimintai keterangan terkait kasus pencurian sepeda motor yang dilakukannya. Hendri yang sehari-hari sebagai supir taksi ini di tangkap, karena kedapatan mencuri satu unit sepeda motor jenis metic milik warga di Jalan Surya Kencana Pamulang Tangsel.

 Di hadapan polisi si pelaku mengakui setiap akan beraksi dengan menggunakan mobil taksi, untuk memantau lokasi dan aksinya biasa di lakukan berdua dengan temannya, namun temannya berhasil kabur saat akan di tangkap.

 Sementara itu, Komisaris Polisi Moch Nasir, mengatakan pelaku akan di jerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dari tangan tersangka polisi menyita satu unit sepeda motor, sebilah pisau, kunci leter T serta handphone, untuk di jadikan barang bukti. Akibat perbuatannya kini si pelaku terancam di pecat dari pekerjaannya sebagai seorang supir taksi.

 (korantangsel.com-budi haryono)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes