TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang
menggelar sosialisasi undang-undang pers. Di Soll Marina Hotel Tangerang
Selatan Banten. Narasumber dari kegiatan sosialisasi ini antara lain, Hendri CH
Bangun, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Margiono, Wakil Ketua Dewan Pers, dari
Kejaksaan Maju Ambarita, Kasat Reskrim Kompol Siswo Yuwono.
Hendra selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan Kebebasan PERS adalah suatu hal yg wajib dimiliki oleh setiap daerah, karena kebebasan pers dapat mengawasi roda pembangunan di suatu daerah, hanya saja kebebasan pers kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang, Teguh Wisnu mengatakan, kami terimakasih atas dukungan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar karena sudah mendukung insan pers di kabupaten tangerang.
"diantara bapak ibu disini siapa yang pernah dirugikan oleh wartawan"? kami juga sama pak bu merasa dirugikan, tegasnya.
“dengan adanya oknum wartawan tersebut menyulitkan kami bekerja. itulah salah satu kami menggelar kegiatan seperti ini, kita akan mendapatkan pencerahan setelah sosialisasi ini,” ujar bang Teguh yang akrab dipanggil bang TW.
Kami harap sepulang dari sosialisasi ini bapak dan ibu sudah dapat memahami dan membedakan mana wartawan dan mana wartawan odong-odong, tambahnya.
Hendra selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan Kebebasan PERS adalah suatu hal yg wajib dimiliki oleh setiap daerah, karena kebebasan pers dapat mengawasi roda pembangunan di suatu daerah, hanya saja kebebasan pers kadang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Ketua Pokja Wartawan Harian Kabupaten Tangerang, Teguh Wisnu mengatakan, kami terimakasih atas dukungan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar karena sudah mendukung insan pers di kabupaten tangerang.
"diantara bapak ibu disini siapa yang pernah dirugikan oleh wartawan"? kami juga sama pak bu merasa dirugikan, tegasnya.
“dengan adanya oknum wartawan tersebut menyulitkan kami bekerja. itulah salah satu kami menggelar kegiatan seperti ini, kita akan mendapatkan pencerahan setelah sosialisasi ini,” ujar bang Teguh yang akrab dipanggil bang TW.
Kami harap sepulang dari sosialisasi ini bapak dan ibu sudah dapat memahami dan membedakan mana wartawan dan mana wartawan odong-odong, tambahnya.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar
mengatakan dalam sambutannya hubungan pemerintah daerah dengan wartawan adalah
hubungan simbiosis mutualisme atau setara dan saling membutuhkan, dan
hubungannya harus baik. "kebebasan pers yang sesuai dengan aturan kami
hargai dan hormati", ujar bupati tangerang.
“saya berharap rekan-rekan bisa bertukar pengalaman di sosialisasi ini, karena wartawan ini dibekali kode etik dan sertifikasi. pers sebagai penyambung aspirasi masyarakat,” tutup Bupati.
“saya berharap rekan-rekan bisa bertukar pengalaman di sosialisasi ini, karena wartawan ini dibekali kode etik dan sertifikasi. pers sebagai penyambung aspirasi masyarakat,” tutup Bupati.
Penyerahan cindera mata dari Wartawan Pokja
Harian Kabupaten Tangerang kepada Bupati Tangerang, dan para peserta berasal
dari para Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, para Camat, para Pengusaha, dan
elemen mahasiswa.
(korantangsel.com- fb.humas/budi/nadya)