TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Ratusan pengendara roda dua,
serta pelajar yang mengendarai sepeda motor terjaring razia yang digelar
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dijalan Siliwangi Pamulang, Kota
Tangerang Selatan Banten.
Ratusan pengendara yang terjaring
kebanyakan tidak mematuhi undang-undang lalu lintas, mereka tidak memakai helm,
tidak memiliki surat ijin mengemudi, dan tidak menyalakan lampu pada siang
hari. Para pelajar yang terjaring, diberikan sanksi surat tilang. yang harus
diurus oleh orang tuanya. sebelum memberikan surat tilang, Petugas lalu lintas
memberikan pengarahan kepada pelajar tersebut, sebagai bentuk himbauan.
Menurut salah satu pelajar yang kena razia,
Rahma mengatakan, ” dirinya kapok, mengendarai motor kesekolah, setelah terkena
razia”. Ujar dia saat di wawancarai oleh Reporter korantangsel.com.
Sementarat itu
menurut Petugas Kepolisian,AKP Edi Santoso, “razia kali ini merupakan bagian
dari rangkaian sosialisasi kepada pelajar terhadap tata tertib lalu lintas.”
Dalam razia tersebut terdapat pelajar serta pengendara lain yang memutar balik
arah, saat mengetahui razia tersebut, guna menghindari petugas, dari
pemeriksaan.
(korantangsel.com-budi haryono)