TANGERANGSELATAN,korantangsel. com- Setelah melakukan pencarian selama satu minggu, akhirnya
perampok dan pembunuh Siti Halimah Tusa’diyah (21), mahasiswi Universitas
Pamulang tertangkap saat dirinya tertidur pulas.
Kapolsek
Rumpin, Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pelaku bernama Suali alias Ali (25)
tertangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Nangewer, Cibinong, Bogor.
Nundun menerangkan, tersangka selama ini
diketahui merupakan teman korban yang dikenal melalui situs jejaring social
facebook.
“Kami
menangkap tersangka saat berada di rumah mantan bosnya pada Sabtu (17/8) malam,
dan sempat ada penggedoran pintu rumah yang ternyata mantan bos tersangka namun
langsung dibuka tanpa ada perlawanan,” ucapnya.
Berdasarkan
keterangan tersangka, Nundun memaparkan, dirinya mengenal korban dari facebook
yang baru dikenal beberapa bulan terakhir. Karena intens, korban menjadi dekat
dengan tersangka dan mengajaknya bertemu. Saat bertemu itulah, peristiwa
perampokan dan pembunuhan terjadi.
Kompol Nundun
memastikan, tersangka Ali akan dikembalikan ke Polsek Rumpin guna reka ulang
kejadian peristiwa pembunuhan di Hari Raya Idul Fitri lalu. Akibat perbuatannya
tersebut, pelaku terancam dijerat pasal 338 junto 365 tentang pencurian dengan
kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang, dengan hukuman minimal
tujuh tahun kurungan penjara.
(korantangsel.com-id)