TANGERANGRAYA,korantangsel. com- Pemerintah
Kota Tangerang memutus layanan kesehatan gratis bagi masyarakat dalam program
multiguna di lima rumah sakit. Hal ini dilakukan pemerintah terkait
keterbatasan anggaran dan beban hutang yang semakin membengkak, dan inilah yang
menjadi penyebab utama penghentian program kesehatan gratis.
Namun dibalik pemutusan layanan gratis
tersebut, banyak berbagai pihak merasa kecewa. Pasalnya, keputusan itu tanpa
disertai pemberitahuan sebelumnya. Sehingga melalui dinas kesehatan, secara
sepihak melarang lima rumah sakit yaitu empat rumah sakit yang tergabung dalam
Sari Asih Group dan Rumah Sakit Hermina untuk melayani masyarakat yang ingin
mendapatkan kesehatan gratis berbekal kartu multiguna.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang,
Lilik Indrawati mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melalui
evaluasi. Sebab, anggaran subsidi kesehatan sebesar Rp 50 miliar yang berasal
dari APBD tahun 2013 telah terserap seluruhnya, bahkan dinas kesehatan masih
memiliki beban hutang sebesar Rp 40 miliar kepada RS Sari Asih.
“RS Sari Asih merupakan tagihan biaya
kesehatan tertinggi diantara 32 rumah sakit lainnya di Kota Tangerang, sehingga
kontrak kerjasama yang seharusnya berakhir di bulan Desember ini, kita putuskan
untuk berhenti di tengah jalan,” jelasnya.
Sementara itu, menanggapi keputusan
tersebut, dr. Mahruzzaman Naim, Direktur RS Sari Asih Karawaci mengungkapkan,
pihaknya akan tetap melayani kesehatan gratis bagi pasien miskin yang telah
berjalan sebelum adanya program multiguna, selama tempat tidur dan ruang
perawatan tidak dalam kondisi penuh.
“Saya cukup menyayangkan kebijakan
keputusan kerjasama secara sepihak, sebab sejauh ini kebijakan tersebut tidak
saya ketahui serta bertentangan dengan peraturan walikota yang mewajibkan
seluruh rumah sakit melayani pasien miskin dengan multiguna,” kata Arief
Wismansyah.
(korantangsel.com- Milhan Wahyudi)
(korantangsel.com- Milhan Wahyudi)