TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri
terhadap anak kandungnya bernama Fani Setiawan Cantika, bayi berusia 43 hari
yang ditemukan tewas di dalam tempayan terungkap sudah.
Dewi Sartika (23) sang ibu mengaku, dirinya
mengkhawatirkan masa depan sang anak jika kelak dirinya beranjak dewasa. Alasan
ini didukung dari pengakuan Dewi yang melihat ayah kandungnya jarang pulang.
“Satu minggu hanya satu kali dia negok anaknya, bagaimana saya tidak sedih dan
memikirkan masa depannya,” ucap Dewi Sartika.
Terkait kronolgis pembunuhan, Dewi
memaparkan, tepat pukul 03.00 WIB dirinya sempat menyusui Fani. Setelah
tertidur pulas, pukul 04.30 WIB saya menggendongnya dan membawanya ke dapur.
Melihat ada tempayan, saya langsung memasukkannya ke dalam dan menutupnya lalu
pergi masuk ke dalam kamar. “Saya berusaha untuk melupakannya, tapi tepat pukul
07.00 WIB teh Imas menemukan mayat anak saya di dalam tempayan,” akunya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek
Ciputat, AKP Syamsudin yang turut mendampingi Tika mengatakan, tersangka
terancam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Dalam
minggu ini kami akan lakukan rekonstruksi kejadian, agar terlihat jelas
kejadian sebenarnya,” ujarnya
(korantangsel.com-id)