BREAKING NEWS

Saturday, July 20, 2013

TAHUN 2014, KEBUTUHAN RUMAH 15 JUTA UNIT

kebutuhan rumah 15 juta unit
BISNIS,korantangsel.com- Pertumbuhan penduduk Indonesia meningkat, permintaan terhadap rumah kian melonjak. Diperkirakan lonjakan kebutuhan rumah hingga 15 juta unit pada tahun 2014.

Deputi Bidang Pengawasan Kawasan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Agus Sumargiarto mencermati peningkatan kebutuhan rumah akibat peningkatan jumlah penduduk Indonesia. Hal ini memicu terjadinya backlog penyediaan rumah bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk yang berpenghasilan rendah.
Sebagai informasi, backlog perumahan saat ini telah mencapai 800.000 unit rumah. 

kebutuhan rumah 15 juta unit

Program keluarga berencana (KB) yang digalakkan pemerintah, diharapkan mampu mengurai tingginya backlog perumahan.
“Seperti yang diharapkan, program keluarga berencana harus berjalan seiring dengan usaha yang dilaksanakan Kemenpera dalam rangka pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman,” terang dia.

Banyaknya data yang dilansir berbagai instansi akan kebutuhan rumah, pihaknya berharap data pasti mengenai jumlah kebutuhan rumah yang sebenarnya.  “Tahun depan diperkirakan jumlahnya bisa lebih dari 15 juta unit rumah. Jadi perlu data pasti antara BKKN dan BPS mengenai jumlah kebutuhan rumah yang sebenarnya," ungkap Agus.

Ditengah tingginya backlog perumahan yang terjadi, pemerintah melalui Kemenpera kembali menggulirkan kenaikan batas harga rumah bersubsidi sesuai permintaan pengembang. Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengungkapkan, rencana kenaikan akan terjadi untuk seluruh wilayah di Indonesia, khususnya Jabodetabek. Dirinya mengkhawatirkan penurunan pasokan rumah bersubsidi jika batas harga tidak disesuaikan.

Pengembang berharap, penyesuaian harga rumah bersubsidi naik sekitar 30 persen dari harga yang berlaku. Sesuai implementasi Undang-Undang No.1/2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, UU tersebut mengamanatkan pembangunan rumah harus tipe 36 meter persegi dan harga Rp 88 juta dinilai tidak mencukupi biaya pembangunan rumah tipe tersebut. Artinya dari harga Rp 88 juta sampai Rp145 juta per unit akan naik menjadi Rp 114,4 juta sampai Rp 188,5 juta, sedangkan untuk wilayah Jabodetabek dari sebelumnya Rp 95 juta menjadi Rp125 juta.

Asosiasi pengembang beralasan, kenaikan harga dibutuhkan lantaran biaya pembangunan mengalami kenaikan akibat kenaikan TDL, BBM, upah pekerja dan biaya tanah yang mahal. Seperti diungkap Ketua DPP Real Estate Indonesia, Setyo Maharso, menurutnya harga rumah yang seharusnya dijual Rp 95 menjadi Rp 100 juta saja banyak peminatnya.

 “Pengembang merasa sulit jika harus menjual rumah tapak bersubsidi dengan batas harga yang berlaku sekarang. Agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap bisa memiliki rumah, kami minta kenaikan 30 persen,” cetusnya.

Sementara Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan dan Perkotaan Indonesia, Zulfi Syarif Koto berpendapat, dengan batas harga yang ditetapkan saat ini sebenarnya pengembang sudah memperoleh keuntungan. Kenaikan harga BBM tambahnya, tidak terlalu signifikan terhadap biaya pembangunan rumah.
Dia juga mempertanyakan kepastian MBR Rp 3,5 juta per bulan mampu membeli rumah seharga Rp 125 juta. “Karena saat rumah dijual seharga Rp 95 juta masyarakat belum mampu menyerap secara maksimal,” ujarnya. Berbagai sumber

(korantangsel.com-id)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes