TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Akibat kondisi
ekonomi yang kurang mapan, dua tersangka bernama Rafli Ferdiansyah dan Bryan
Hari Prayogo dibekuk oleh pihak kepolisian Pamulang (12/6), saat menjambret
sepeda motor seorang wanita yang masih duduk dibangku sekolah mengengah pertama
(SMP) di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Komisaris Polisi Sektor Pamulang, Mochamad
Nasir mengatakan, dalam aksinya tersebut, pelaku mengincar dan membututi korban
dengan menggunakan sepeda motor yang dilakukan oleh dua pelaku lainnya. Setelah
korban terlihat lengah, mereka langsung melakukan aksinya. “Ini sudah keempat
kalinya. Biasanya sasaran mereka berada di wilayah Pamulang, Bintaro dan
Serpong dan kebanyakan adalah wanita,” kata Nasir.
Nasir menambahkan, menurut pengakuan
tersangka, minimnya biaya ekonomi dan tidak sanggup untuk membiayai anak
sekolah, menjadi alasan mengapa tersangka melakukan aksi penjambretan. Sebagai
barang bukti, dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah tas wanita, satu
buah dompet dan satu unit sepeda motor.
“Akibat aksi kejahatan yang dilakukannya
itu, kedua tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima
tahun penjara,”paparnya.
(korantangsel.com-ahmad baihaqi)