TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Proses
pendaftaran para calon legislatif di Kota Tangerang Selatan, dipenuhi dengan
berbagai permasalahan. Menurut Ketua Pemilihan Umum (KPU), Imam Perwira
Bachsan, tahun ini sebanyak 575 bacaleg telah mendaftarakan diri ke KPU. Namun,
diantara sekian banyak yang terdaftar, lima diantaranya masih di bawah umur.
“Sampai kemarin, kita menemukan dua bacaleg dari PBB, dua
bacaleg dari PKPI dan satu bacaleg dari Partai Gerindra yang masih di bawah
umur dan kita sudah beritahu kepada partai masing-masing untuk segera
ditindaklanjuti. Selebihnya, kita menemukan dua bacaleg yang gugur karena
meninggal dan kurang memenuhi persyaratan,” katanya.
Imam berharap, pendaftaran bacaleg selanjutnya, permasalahan
dalam permasalahan administrasi seperti ini tidak terulang lagi hingga pemilu
dilaksanakan.
(korantangsel.com-ahmad baihaqi & noval aw)